Swasembada Pangan lewat Cetak Sawah dan Bangunkan Lahan Tidur

Rabu, 16 Agustus 2017 - 17:07 WIB
Swasembada Pangan lewat...
Swasembada Pangan lewat Cetak Sawah dan Bangunkan Lahan Tidur
A A A
JAKARTA - Tantangan peningkatan kemandirian pangan berkaitan dengan permintaan kebutuhan pangan, terutama beras terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk dan peningkatan kesejahteraannya. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) menginisiasi untuk pencetakan sawah baru karena masih luasnya ketersedian lahan tidur atau terlantar yang harus segera ‘dibangunkan’ dan diolah menjadi sawah.

Diketahui, alih fungsi lahan pertanian di tanah air terus berlangsung sejak lama. Konversi lahan (dari sawah menjadi lahan lain) tersebut diperkirakan mencapai 100.000 hektar per tahun. "Dalam pengembangan lahan juga harus memenuhi syarat teknis, dari sisi agroklimatnya, ketersediaan airnya, unsur hara dan ketersediaan SDM yang mengelola, serta ada sarana dan prasarana, termasuk jalan produksi dan jaringan irigasi," terang Dirjen PSP Kementan Pending Dadih dalam keterangan resmi, Rabu (16/8/2017).

Hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah mengurangi laju konversi tersebut dengan memperketat perizinan atau moratorium konversi lahan. Tata ruang wilayah harus konsisten dan harus disiplin jangan terlalu mudah diubah areal peruntukannya. Kinerja program cetak sawah disebutkan terlihat mengesankan. Sepanjang tahun 2014-2016 luas areal cetak sawah baru seluas 175.775Ha, yang tersebar pada lahan beririgasi dan pada lahan rawa.

Pada tahun 2019 di akhir masa pemerintahan presiden Jokowi diharapkan jumlah sawah baru yang berhasil dicetak diprogramkan seluas satu juta Ha dan dari luasan tersebut diharapkan mampu memproduksi Gabah Kering Giling setara beras 2,7 juta ton.

Swasembada Membutuhkan Lahan yang Cukup

Lahan yang dicetak menjadi sawah berasal dari berbagai latar belakang, yaitu areal milik pribadi masyarakat, lahan milik perhutani, milik negara atau milik pemda. "Apabila lahan tersebut miliki negara, maka ada ketentuan khusus pemanfaatannya dan pengalihan haknya kepada masyarakat. Apabila milik sendiri, maka anggaran cetak sawah bisa berasal dari pemerintah tetapi juga bisa berasal dari dana petani sendiri," papar Pending.

Bila konversi lahan produktif ini tidak diatasi, diperkirakan pada 40-50 tahun yang akan datang, luas sawah akan habis menjadi kawasan non pertanian. Dengan laju konversi 100.000 Ha per tahun, setidaknya pemerintah harus mampu mencetak setidaknya 300.000 Ha per tahun.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Indonesia tahun 2010 adalah 237.641.326 jiwa. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,2%/tahun maka jumlah penduduk tahun 2017 adalah 256.603.179 juta jiwa. Kebutuhan beras pada tahun 2017 termasuk untuk kebutuhan industri sebesar 40.030.096 ton/tahun setara dengan 66.716.827 ton GKG.

Maka guna mencapai swasembada sebesar 80 juta ton GKG, diperlukan lahan seluas 8,89 juta Ha. Sementara, berdasarkan data hasil audit lahan Kementerian Pertanian Tahun 2012 di tambah hasil cetak sawah baru dari tahun 2013-2016 baru mencapai 8,365 juta Ha dengan produktivitas per Ha mencapai 5 ton/ha.

Melalui program cetak sawah baru, sejumlah lahan yang terlantar dan lahan tidur dapat didayagunakan sehingga program ini sejalan dengan upaya untuk mendukung penyediaan pangan oleh pemerintah. Keuntungan yang bisa diperoleh dari program cetak sawah ini adalah meningkatkan rasio pemanfaatan tanah, mengurangi jumlah lahan terlantar, menambah luas areal Tambah Tanam, meningkatkan produksi padi secara nasional, dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

"Cetak sawah adalah langkah yang mutlak perlu. Strategis untuk kebutuhan penyediaan pangan jangka panjang, dan menawarkan solusi kemandirian dan keswadayaan dalam hal pangan. Semua itu menjadi dasar pokok bagi kemandirian bangsa jauh ke depan," tambahnya.

Guna meningkatkan luas tambah tanam yang dilakukan adalah optimasi lahan dengan cara memanfaatkan sawah terlantar, memperbaiki atau menyediakan jaringan irigasi, menyediakan tenaga kerja, menggunakan alsintan yang memadai, dan menyediakan benih dan pupuk secara mencukupi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0805 seconds (0.1#10.140)