Pemerintah Anggarkan Belanja Subsidi Rp172 Triliun, Ini Jenisnya
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan untuk anggaran belanja subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp172,4 triliun. Alokasi anggaran ini terdiri untuk beberapa jenis subsidi.
Sedangkan untuk sumber anggarannya sendiri, berasal dari alokasi belanja non Kementerian/Lembaga (K/L) yang angkanya Rp629,2 triliun dari alokasi belanja pemerintah sebesar Rp1.443,3 triliun.
"Untuk belanja subsidi sebesar Rp172,4 triliun, itu meliputi subsidi energi Rp103,4 triliun dan subsidi non energi Rp69,0 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Lebih lanjut dia mengatakan, total anggaran subsidi non energi sebesar Rp69,0 triliun, antara lain untuk subsidi pangan sebesar Rp7,3 triliun yang diperuntukan kepada 5,6 juta KPM. Lalu sinergi subsidi rastra dengan bantuan pangan non tunai. Selanjutnya untuk subsidi pupuk sebesar Rp28,5 triliun.
Kemudian untuk subsidi energi yang sebesar Rp103,4 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp51,1 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp52,2 triliun. "Untuk listrik subsidinya itu untuk yang 450 VA dan untuk pelanggan 900 VA," pungkas dia.
Sedangkan untuk sumber anggarannya sendiri, berasal dari alokasi belanja non Kementerian/Lembaga (K/L) yang angkanya Rp629,2 triliun dari alokasi belanja pemerintah sebesar Rp1.443,3 triliun.
"Untuk belanja subsidi sebesar Rp172,4 triliun, itu meliputi subsidi energi Rp103,4 triliun dan subsidi non energi Rp69,0 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Lebih lanjut dia mengatakan, total anggaran subsidi non energi sebesar Rp69,0 triliun, antara lain untuk subsidi pangan sebesar Rp7,3 triliun yang diperuntukan kepada 5,6 juta KPM. Lalu sinergi subsidi rastra dengan bantuan pangan non tunai. Selanjutnya untuk subsidi pupuk sebesar Rp28,5 triliun.
Kemudian untuk subsidi energi yang sebesar Rp103,4 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp51,1 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp52,2 triliun. "Untuk listrik subsidinya itu untuk yang 450 VA dan untuk pelanggan 900 VA," pungkas dia.
(ven)