Skema Baru Pensiun PNS Dibahas Kemenkeu

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 15:17 WIB
Skema Baru Pensiun PNS...
Skema Baru Pensiun PNS Dibahas Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membahas program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi fully funded dari skema pay as you go (PAYG). Perubahan program nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para purna PNS dalam menjalani masa tuanya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan, skema ini dibahas lantaran skema yang sebelumnya telah terlalu lama dan dirasa butuh perombakan. "Pemerintah sedang mengkaji skema pensiun PNS. Kita kaji ulang karena itu kan skema 10-20 tahun lalu. Ada dua sisi yang kita review," ujar dia di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

(Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Gaji PNS Tak Naik Dua Tahun )

Nantinya, perombakan ini akan berlaku bagi PNS baru. Dua sisi yang sedang dikaji, pertama iuran pensiun PNS. Saat ini, sambungnya, PNS sudah membayar iuran untuk program pensiunan sebesar 4,75% dari gaji pokok. Besaran iuran tersebut belum memasukkan tunjangan kinerja.

"Selain gaji pokok, itu ada juga tunjangan kinerja yang dulu tidak diperhitungkan sebagai iuran. Kami akan lihat karena take home pay PNS jauh lebih tinggi dari gaji pokok, sehingga kalau kita dapat iuran lebih, kita punya modal untuk menampung dana pensiun dan dikembalikan ke PNS yang pensiun," katanya.

Kedua, lanjut Askolani, pemerintah mengkaji ulang manfaatnya. Sekarang ini, pensiunan PNS menerima uang pensiun 70%-75% dari gaji pokok terakhir. Ke depan, Ia mengatakan, pemerintah memungkinkan untuk masuk membantu iuran pensiun PNS.

"Itu termasuk pemerintah bisa kemungkinan untuk itu (iuran), tapi ini masih kajian. Kalau kita kumpulkan dana pensiun lebih banyak, maka kita bisa kasih uang pensiun lebih banyak juga. Kan sekarang mereka terima uang pensiun kecil sekali, ini yang sedang dikaji Kemenkeu dan Kementerian PANRB," jelasnya.

Meski demikian, Ia mengaku belum membahas mengenai besarannya, hal ini apakah termasuk apakah dengan skema fully funded, purna PNS akan mendapat uang pensiun sekaligus seperti pesangon atau tetap dibayar setiap bulan.

"Masih direview, misalnya selama ini teman-teman iuran 50, bisa tidak jadi 55 atau 60 termasuk pemerintah bisa membayar iuran. Kalau kita bisa membantu, kan pensiunan PNS bisa lebih baik ke depan. Nanti pada waktunya kita sampaikan, karena yang pasti skema ini untuk pensiun PNS ke depan," pungkasnya.

Sebagai informasi selama ini sistem PAYG ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan fully funded ditanggung oleh pemerintah selaku pemberi kerja dan PNS selaku pekerja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji ke-13 Belum Cair...
Gaji ke-13 Belum Cair 100%, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya
Kenaikan Tunjangan Baru...
Kenaikan Tunjangan Baru PNS Sudah Disiapkan, Ini Rinciannya
Segini Besaran Gaji...
Segini Besaran Gaji Pensiun PNS, Ada Batas Minimal dan Maksimumnya
Pencairan Gaji ke-13...
Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya
Gaji ke-13 Cair Paling...
Gaji ke-13 Cair Paling Cepat Juni 2021, Dompet PNS Makin Tebal
Yiha...! Gaji ke-13...
Yiha...! Gaji ke-13 Bakal Segera Cair
Berita Terkini
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
25 menit yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
1 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
3 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
6 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
6 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
16 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved