Rumusan Harga Eceran Tertinggi Beras Butuh Data Faktual

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 16:09 WIB
Rumusan Harga Eceran...
Rumusan Harga Eceran Tertinggi Beras Butuh Data Faktual
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras dinilai masih membutuhkan waktu agar dapat memenuhi kepentingan semua pihak. Dalam dialog yang digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag), semua pemangku kepentingan (stakeholder) menyampaikan aspirasinya.

Menurut para pedagang, HET sulit diterapkan karena harga yang diterima dari petani sudah tinggi dan berfluktuasi. Apalagi beras yang ada berasal dari berbagai daerah atau harus dikirim ke daerah-daerah lain dengan sejumlah variasi kualitas.

Peneliti sekaligus ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengatakan, upaya pemerintah dalam menampung aspirasi dari asosiasi dari para pedagang dan petani sudah tepat. Menurutnya selain menampung aspirasi dari para asosiasi terkait, pemerintah juga harus memperhatikan data faktual yang ada di lapangan.

“Sudah tepat. Namun demikian, pemerintah harus tetap memperhatikan data faktual dan aspirasi asosiasi petani dan pedagang,” kata Rusli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Sambung Ia menjelaskan, dalam penetapan HET perlu diperhatikan harga faktual gabah saat ini. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata harga gabah nasional Januari-Juli 2017 sebesar Rp4.509,95 per kilogram untuk gabah kering panen dengan kadar air sekitar 18%, dan Rp5.470,26 per kilogram untuk gabah kering giling (GKG) dengan kadar air sekitar 12%.

Harga gabah tersebut jauh lebih tinggi dari harga gabah yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan HET Rp9.000 untuk beras medium yang terakhir berlaku, yakni Rp4.250/kg. Penyebab terjadinya perbedaan harga terbesar disebabkan oleh perbedaan harga gabah yang menurut Perpadi saat ini di lapangan adalah Rp4.600 per kilogram, sedangkan dari perhitungan Kementerian Pertanian (Kementan) adalah Rp4.070 per kilogram.

Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) menyatakan bahwa saat ini tidak ada gabah di pasaran dengan harga Rp4.070 per kilogram, sementara itu Kementan bersikukuh pada perhitungannya. Seharusnya pemerintah tetap memperhatikan fakta yang ada di lapangan, jangan bersikeras mematok harga.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Akui Harga Beras Naik,...
Akui Harga Beras Naik, Kemendag: Cuma Rp100 per Kg kok
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Izin Impor Beras 3,6 juta Ton di 2024, Naik dari Tahun Sebelumnya
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Harga Beras Premium...
Harga Beras Premium Masih Tinggi, Kemendag-Bulog Gencarkan Operasi Pasar
Pasok Gula, Kementerian...
Pasok Gula, Kementerian Perdagangan Gandeng Angels Products
Harga Gabah Petani Turun,...
Harga Gabah Petani Turun, Mendag Lutfi: Bukan karena Impor
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
4 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
5 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
7 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
8 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
9 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved