Manfaat Transaksi Lindung Nilai dengan Call Spread Option
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) baru saja memperkenalkan produk lindung nilai (hedging) terbaru, salah satunya call spread option. Produk ini diklaim lebih menguntungkan dan memiliki premi lebih murah dibanding produk lindung nilai yang ada sebelumnya.
(Baca Juga: BI Perbarui Pedoman Hedging BUMN dan Perkenalkan Produk Baru)
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui, produk tersebut memiliki premi lebih murah. Jika forward swap memiliki premi sekitar 5%, maka dengan call spread option premi yang dikenakan ke perusahaan bisa separuhnya.
"Call spread itu yang kemudian nett preminya jauh lebih murah. Kalau rata-rata forward swap itu sekarang kurang lebih 5%. Dengan call spread ini biayanya bisa kurang dari separuhnya 5%," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Menurutnya, dengan melakukan transaksi lindung nilai maka perusahaan akan terlindungi dari risiko kerugian kurs. Mengingat, kurs nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD) masih fluktuatif.
"Yang jelas manfaatnya bagi BUMN bisa melakukan lindung nilai khususnya nilai tukar. Insya Allah nanti juga risiko naik turunnya suku bunga dengan risiko biaya yang lebih murah dan itu masih sejalan dengan tata kelola yang baik, good governance yang baik," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Treasury PLN Iskandar menambahkan, pihaknya telah merasakan banyak manfaat dengan melakukan transaksi lindung nilai. Salah satunya dengan memperoleh kepastian nilai kurs dan meminimalisir risiko kerugian. (Baca Juga: PLN Teken Transaksi Hedging USD30 Juta dengan Tiga Bank BUMN).
"Sebetulnya kita mencari kepastian. Jadi sudahlah, kita pikirkan di depan nilai kursnya sudah di saat ini. Nilai kursnya sudah di saat ini dengan kalkulasi data saat ini, analytical data saat ini. Apapun yang terjadi kita sudah menyiapkan biaya, jadi mitigasi risiko dari sisi kepastian yang menjadi background kita menentukan hedging ini," ujarnya.
(Baca Juga: BI Perbarui Pedoman Hedging BUMN dan Perkenalkan Produk Baru)
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui, produk tersebut memiliki premi lebih murah. Jika forward swap memiliki premi sekitar 5%, maka dengan call spread option premi yang dikenakan ke perusahaan bisa separuhnya.
"Call spread itu yang kemudian nett preminya jauh lebih murah. Kalau rata-rata forward swap itu sekarang kurang lebih 5%. Dengan call spread ini biayanya bisa kurang dari separuhnya 5%," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Menurutnya, dengan melakukan transaksi lindung nilai maka perusahaan akan terlindungi dari risiko kerugian kurs. Mengingat, kurs nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD) masih fluktuatif.
"Yang jelas manfaatnya bagi BUMN bisa melakukan lindung nilai khususnya nilai tukar. Insya Allah nanti juga risiko naik turunnya suku bunga dengan risiko biaya yang lebih murah dan itu masih sejalan dengan tata kelola yang baik, good governance yang baik," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Treasury PLN Iskandar menambahkan, pihaknya telah merasakan banyak manfaat dengan melakukan transaksi lindung nilai. Salah satunya dengan memperoleh kepastian nilai kurs dan meminimalisir risiko kerugian. (Baca Juga: PLN Teken Transaksi Hedging USD30 Juta dengan Tiga Bank BUMN).
"Sebetulnya kita mencari kepastian. Jadi sudahlah, kita pikirkan di depan nilai kursnya sudah di saat ini. Nilai kursnya sudah di saat ini dengan kalkulasi data saat ini, analytical data saat ini. Apapun yang terjadi kita sudah menyiapkan biaya, jadi mitigasi risiko dari sisi kepastian yang menjadi background kita menentukan hedging ini," ujarnya.
(izz)