Anggaran Benih Tahun 2018 Sebesar Rp5,5 Triliun

Selasa, 22 Agustus 2017 - 00:06 WIB
Anggaran Benih Tahun...
Anggaran Benih Tahun 2018 Sebesar Rp5,5 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran Rp5,5 triliun untuk pengadaan bibit dan benih. Anggaran ini meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun ini yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp2,4 triliun.

"Tahun depan, anggaran Rp5,5 triliun untuk bibit dan benih,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman seusai pelantikan pengurus Masyarakat Perbenihan dan Perbibitan Indonesia (MPPI) di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Dengan dana sebesar itu, Amran meminta MPPI untuk menyediakan benih bersertifikat dengan tujuan swasembada pangan. Kementan dengan MPPI bakal menjadi produsen pengadaan bibit dan benih hortikultura.

Dalam rangka pendampingan, Kementan mengalokasikan anggaran Rp180 miliar untuk dilaksanakan MPPI. Mentan berharap sinergi dengan MPPI untuk pengawalan benih sangat penting untuk menjaga kualitas tanaman. "Tanpa MPPI, kami yakin tidak bisa optimal," kata Amran.

Amran ingin benih yang ditanam petani merupakan jenis unggul karena akan mempengaruhi hasil panen. Dia mencontohkan, kelapa sawit butuh empat tahun untuk mendapatkan hasil setelah ditanam, karet butuh waktu lebih lama, yaitu tujuh tahun.

Selain itu, sertifikasi dan hak paten juga menjadi jaminan tersedianya benih bermutu tinggi. Produksi benih berkualitas juga dinilainya akan mengurangi impor benih. Saat ini, menurut dia, penyerapan subsidi benih lokal sudah mencapai sekitar 60%.

Pemerintah, sambung dia, bakal memproses sertifikasi tanaman hortikultura. Amran menyebut benih yang bakal dikedepankan sertifikasinya adalah pala, bawang putih, kedelai, cengkeh, kakao, mente, dan lada.

Penandatangan enam tanaman yang benihnya harus diverifikasi juga dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada kesempatan yang sama. Keenam tanaman tersebut adalah kemiri, cempaka, gaharu, pinus, cendana, dan kayu putih.

Dia menyebut, pada 2013, sudah ada enam jenis tanaman yang benihnya wajib diambil dari sumber benih bersertifikat, yaitu jati, mahoni, sengon, gmelina, dan jabon.

Siti menjelaskan pentingnya peran dan aktualisasi MPPI karena benih dan bibit adalah awal proses produksi budidaya tanaman. "Dengan benih sertifikasi yang terjamin, diharapkan kualitas tanaman yang dihasilkan akan bagus," tuturnya.

Ketua Umum MPPI Herman Khaeron menyatakan potensi benih dan bibit nasional akan memberikan kontribusi besar. Dia juga menjelaskan pihak MPPI berisi pelaku usaha benih dari kalangan profesional, birokrat, dan akademisi. "Menuju kepada swasembada pangan dan bahkan 2045 Indonesia ingin menjadi dapurnya dunia, sumber pangan dunia," ujar Herman yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR.

Pada kesempatan tersebut Mentan juga ingin menghentikan impor benih. Oleh karena itu, Amran mengajak seluruh jajaran Kementan dan para ahli pertanian bekerja sama memproduksi benih terbaik. "Kita komitmen, jangan biarkan impor bibit masuk ke Indonesia," katanya.

Menurut Amran, Indonesia mampu menghentikan impor benih, bahkan mampu mengekspor. Ia melihat dari beberapa variates yang tadinya impor, tahun ini sudah ekspor. Seperti bawang pada 2014 impor 72.000 ton, pada 2015 impor 17.000 ton, tahun 2016 nol, dan tahun 2017 Indonesia sudah mampu ekspor. Selain itu, Indonesia sudah tidak impor jagung lagi.

Regulasi juga menjadi penekanan penting bagi Amran untuk lebih dipermudah, terlebih bagi MPPI. Anggaran Rp2,4 triliun yang disediakan untuk bibit dan benih diharapkan juga melibatkan semua pihak terkait yang datang, beserta pengawasannya. "Semua harus terlibat dalam urusan bibit dan benih," kata Amran.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)