Tiga Jenis Beras yang Berlaku di Tanah Air

Kamis, 24 Agustus 2017 - 14:20 WIB
Tiga Jenis Beras yang...
Tiga Jenis Beras yang Berlaku di Tanah Air
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) komoditas beras yang berlaku di Indonesia. Pemerintah juga menetapkan jenis beras yang berlaku di Indonesia.

(Baca: Pemerintah Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras )

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, saat ini banyak jenis beras yang ada di Indonesia. Karena itu, pemerintah menyepakati hanya ada tiga jenis beras yang berlaku di Indonesia.

"Kemudian saya juga bisa sampaikan bahwa jenis beras yang sekian banyak akhirnya bisa kita sepakati hanya tiga jenis. Ada tiga kategori beras yaitu beras medium, premium, dan khusus," katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Enggar mengungkapkan, untuk menetapkan tiga jenis beras tersebut pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), asosiasi, Satuan Tugas (Satgas) Pangan, dan pedagang beras.

"Kami berkomunikasi dengan Pak Mentan, mencapai beberapa hal, KPPU hadir, Perpadi hadir, food station hadir, satgas pangan hadir mengikuti proses ini dan juga aprindo hadir. Semua kita dengarkan dan terima masukan," tutur dia.

Nantinya, kata politisi Partai Nasdem ini, Kemendag akan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai jenis beras tersebut. Permendag tersebut akan diperkuat dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang akan segera diterbitkan.

"Akhirnya berdasarkan masukan ini segera menetapkan dan mengeluarkan peraturan menteri perdagangan yang diikuti dengan menteri pertanian mengenai kualitas beras-beras yang ada, termasuk di dalamnya jenis beras khusus," terang Enggar.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Beras Meroket,...
Harga Beras Meroket, Berpotensi Munculkan Kaum Miskin Baru
Jual Beras Bulog di...
Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana
Harga dan Jenis Beras...
Harga dan Jenis Beras di Pasaran, dari yang Pulen hingga Pera
Waspada, Harga Beras...
Waspada, Harga Beras Diprediksi Nanjak Terus hingga Akhir Tahun
Beras Premium Langka...
Beras Premium Langka dan Mahal, Begini Penjelasan BI Jakarta
Harga Beras Naik Gila-gilaan,...
Harga Beras Naik Gila-gilaan, Produksi RI Minus 2,8 Juta Ton
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
1 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
3 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
3 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved