BI 7-Days Repo Rate Turun, Menkeu Harap Ekonomi Makin Baik

Kamis, 24 Agustus 2017 - 18:38 WIB
BI 7-Days Repo Rate Turun, Menkeu Harap Ekonomi Makin Baik
BI 7-Days Repo Rate Turun, Menkeu Harap Ekonomi Makin Baik
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI 7-days Repo Rate) sebesar 25 basis poins (bps) dari 4,75% menjadi 4,5%. Dia berharap, belanja pemerintah pada semester II 2017 meningkat sesuai perkiraan sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin baik.

Apalagi, katanya, pemerintah telah memutuskan tidak ada kenaikan harga barang yang diatur pemerintah (administered price) seperti bahan bakar minyak (BBM) dan tarif tenaga listrik yang menyebabkan inflasi terkerek. Sehingga, diharapkan optimisme masyarakat tumbuh dan belanja pemerintah bergulir menggerakkan roda perekonomian di Tanah Air

"Penjelasan dari pemerintah bahwa tidak ada kenaikan harga administered, itu berarti akan menurunkan inflasi atau ekspektasi inflasi. Dengan kombinasi dua itu, tentu kita berharap optimisme mulai muncul pada kuartal II, baik karena belanja negara yang meningkat, disburstment naik, penyerapannya meningkat, sehingga uang itu muncul dan bergulir di masyarakat," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya, kebijakan yang diambil BI tersebut akan berpengaruh terhadap keseluruhan pelaku ekonomi. Ditambah dengan kebijakan fiskal yang diambil pemerintah, dia berharap akan ada dampak terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

"Policy itu kan menimbulkan gesture terhadap keseluruhan pelaku ekonomi. Jadi ini akan muncul dari sisi reaksi masyarakat atau pelaku eknomi terhadap komunikasi BI dan terhadap pembahasan dengan dewan mengenai ini. Ini satu set yang disebut kebijakan fiskal, moneter, dan kebijakan pemerintah di bidang sektor riil. Itu semua secara bersama akan memengaruhi kegiatan ekonomi di masyarakat," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 21-22 Agustus 2017 memutuskan menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point dari 4,75% menjadi 4,5%, dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 3,75% dan 5,25%, yang berlaku efektif pada 23 Agustus 2017.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowdojo mengatakan, keputusan BI tersebut konsisten dengan upaya Bank Sentral menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong proses pemulihan perekonomian domestik.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)