Dirjen Pajak Klaim Tarif Pajak Penulis Tak Memberatkan

Rabu, 06 September 2017 - 14:58 WIB
Dirjen Pajak Klaim Tarif...
Dirjen Pajak Klaim Tarif Pajak Penulis Tak Memberatkan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah bahwa pajak yang dikenakan ke penulis dianggap lebih besar ketimbang pajak dengan profesi dokter. Pada profesi dokter, semakin tinggi penghasilannya, maka persenan pajaknya juga semakin besar.

(Baca: Pajak Ketinggian, Penulis Novel Tere Liye Putus Kontrak Penerbit )

Seperti diketahui, penulis novel romansa Indonesia Tere Liye sempat menuliskan postingan di media sosial bahwa dia akan berhenti menerbitkan buku lewat penerbit. Karena penghasilan penulis buku disebut royalti, maka dia tidak berdaya karena menurut staf pajak penghasilan itu semua dianggap super netto.

Tidak boleh dikurangkan dengan rasio NPPN, juga tidak ada tarif khususnya. "Enggak seperti itu (lebih tinggi dari pajak dokter). Ini buku dijual di Gramedia harga Rp100, si penulis dapat royalti 10% penghasilannya ya Rp10, terus dikenai lagi 15% nanti dikreditkan lagi di SPT-nya. Bisa diklaim, bisa lebih bayar," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dia juga menjelaskan bahwa 15% yang dikenakan itu, bukan dari royalti melainkan dari omzet bukunya itu sendiri. "Itu enggak final, 15% itu dari keuntungan bukunya," imbuh Ken.

Pihaknya menganggap, kebijakan penerbit memang berbeda-beda kebijakannya. Yang jelas, pajak tidak akan berat jika bisa menghitungnya.

"Ya penerbit kan macam-macam, yang bikin buku dijual itu kertas, cover, di dalam itu kan bukan penulis yang bikin pabrik. Dia dapat royalti nanti royaltinya dipajaki, sebenrnya enggak berat kalau bisa hitung. Kamu ada penghasilan Rp10 perak dipajaki 10% kan cuma satu perak," ujarnya.

Baca Juga:
Dinilai Salah Persepsi, Dirjen Pajak Akan Undang Tere Liye

Tere Liye Mengeluh, Pengamat Sebut Pajak Penulis Buku Kejam
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Target Pajak Tercapai,...
Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
6 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
6 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
7 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
7 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved