Dirjen Pajak Klaim Tarif Pajak Penulis Tak Memberatkan

Rabu, 06 September 2017 - 14:58 WIB
Dirjen Pajak Klaim Tarif...
Dirjen Pajak Klaim Tarif Pajak Penulis Tak Memberatkan
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah bahwa pajak yang dikenakan ke penulis dianggap lebih besar ketimbang pajak dengan profesi dokter. Pada profesi dokter, semakin tinggi penghasilannya, maka persenan pajaknya juga semakin besar.

(Baca: Pajak Ketinggian, Penulis Novel Tere Liye Putus Kontrak Penerbit )

Seperti diketahui, penulis novel romansa Indonesia Tere Liye sempat menuliskan postingan di media sosial bahwa dia akan berhenti menerbitkan buku lewat penerbit. Karena penghasilan penulis buku disebut royalti, maka dia tidak berdaya karena menurut staf pajak penghasilan itu semua dianggap super netto.

Tidak boleh dikurangkan dengan rasio NPPN, juga tidak ada tarif khususnya. "Enggak seperti itu (lebih tinggi dari pajak dokter). Ini buku dijual di Gramedia harga Rp100, si penulis dapat royalti 10% penghasilannya ya Rp10, terus dikenai lagi 15% nanti dikreditkan lagi di SPT-nya. Bisa diklaim, bisa lebih bayar," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dia juga menjelaskan bahwa 15% yang dikenakan itu, bukan dari royalti melainkan dari omzet bukunya itu sendiri. "Itu enggak final, 15% itu dari keuntungan bukunya," imbuh Ken.

Pihaknya menganggap, kebijakan penerbit memang berbeda-beda kebijakannya. Yang jelas, pajak tidak akan berat jika bisa menghitungnya.

"Ya penerbit kan macam-macam, yang bikin buku dijual itu kertas, cover, di dalam itu kan bukan penulis yang bikin pabrik. Dia dapat royalti nanti royaltinya dipajaki, sebenrnya enggak berat kalau bisa hitung. Kamu ada penghasilan Rp10 perak dipajaki 10% kan cuma satu perak," ujarnya.

Baca Juga:
Dinilai Salah Persepsi, Dirjen Pajak Akan Undang Tere Liye

Tere Liye Mengeluh, Pengamat Sebut Pajak Penulis Buku Kejam
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
7 jam yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
7 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
7 jam yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
8 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
8 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved