Pemerintah Diminta Hati-hati Sebelum Impor LNG

Kamis, 07 September 2017 - 15:39 WIB
Pemerintah Diminta Hati-hati...
Pemerintah Diminta Hati-hati Sebelum Impor LNG
A A A
BOGOR - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) meminta pemerintah hati-hati sebelum memutuskan untuk mengimpor gas alam cair (liquified natural gas/LNG) dari Singapura. Pemerintah dinilai perlu memperhatikan dampak kebijakan tersebut secara jangka panjang.

Division Head Corporate Communication PGN Dessy Anggia mengatakan, kebijakan impor gas perlu dilihat secara utuh. Pemerintah tidak bisa hanya karena alasan harga gas di Indonesia tidak kompetitif, lantas memutuskan untuk mengimpor gas.

"Impor memang perlu dilihat kebijakannya secara untuh. Kalau untuk kebutuhan harga doang, ada dampak lain yang harus dipertimbangkan," kata dia dalam acara Forum Diskusi Forwin di Cisarua, Bogor, Kamis (7/9/2017).

Menurutnya, pemerintah harus melihat dampak ekonomi dan ketahanan energi nasional. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan batasan impor agar tidak tergantung pada asing. Pemerintah juga perlu memberikan proteksi terhadap industri gas dalam negeri agar tidak tergerus gas impor.

"Jadi, harus hati-hati untuk impor jangan terburu-terburu. Apabila dibilang harga murah, itu dicek dulu. Harganya murah di mana, kalau harga di landed, sampai end user berapa," ujar dia.

Sekadar informasi, perusahaan asal Singapura, Keppel Offshore & Marine menawarkan LNG dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Jakarta, pekan lalu.

Dalam pertemuan itu Luhut mengatakan, Keppel Offshore & Marine saat ini sedang mengikuti tender pengadaan LNG untuk pembangkit listrik PLN. Selain itu, rencana impor LNG dari Singapura ini merupakan buah dari hubungan politik yang baik antara kedua negara.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0891 seconds (0.1#10.140)