Sri Mulyani Berencana Evaluasi Jaminan Sosial Pensiunan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, keinginannya untuk melakukan evaluasi terhadap sistem jaminan sosial untuk pensiunan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam dalam acara seminar Persatuan Purna Bhakti Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membahas jaminan sosial.
Sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, menekankan bahwa purna bhakti atau pensiunan harus mendapatkan hidup yang layak, adil dan makmur agar mereka bisa hidup dengan baik dalam masa pensiunnya. "Saya sedang minta terus dari eselon 1 terkait, untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pensiun di RI, dan bagaimana untuk meningkatkan dan merefleksikan kebutuhan. Namun pada saat yang sama bisa suistainable," ungkapnya di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
(Baca Juga: Sri Mulyani Kesulitan Soal Dana Jaminan Sosial Pensiunan
Ia menambahkan saat ini ada beberapa sistem yang belum maksimal, sehingga perlu disempurnakan untuk untuk nantinya diimplementasikan ke pensiunan. Sri Mulyani menekankan hal itu perluas agar mereka bisa hidup dengan baik dimasa setelah bertahun-tahun berbakti kepada negara.
"Kalau sekarang kan pensiun, mereka dibayar berdasarkan gaji pokoknya saja, padahal penerimaan seharusnya gaji pokok dan tunjangan-tunjangan. Sehingga pada saat mereka pensiun hanya dihitung berdasarkan presentase gaji pokoknya saja, nilainya akan sangat turun dan tidak memungkinan mereka untuk hidup secara normal," pungkasnya.
Sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, menekankan bahwa purna bhakti atau pensiunan harus mendapatkan hidup yang layak, adil dan makmur agar mereka bisa hidup dengan baik dalam masa pensiunnya. "Saya sedang minta terus dari eselon 1 terkait, untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pensiun di RI, dan bagaimana untuk meningkatkan dan merefleksikan kebutuhan. Namun pada saat yang sama bisa suistainable," ungkapnya di Jakarta, Selasa (12/9/2017).
(Baca Juga: Sri Mulyani Kesulitan Soal Dana Jaminan Sosial Pensiunan
Ia menambahkan saat ini ada beberapa sistem yang belum maksimal, sehingga perlu disempurnakan untuk untuk nantinya diimplementasikan ke pensiunan. Sri Mulyani menekankan hal itu perluas agar mereka bisa hidup dengan baik dimasa setelah bertahun-tahun berbakti kepada negara.
"Kalau sekarang kan pensiun, mereka dibayar berdasarkan gaji pokoknya saja, padahal penerimaan seharusnya gaji pokok dan tunjangan-tunjangan. Sehingga pada saat mereka pensiun hanya dihitung berdasarkan presentase gaji pokoknya saja, nilainya akan sangat turun dan tidak memungkinan mereka untuk hidup secara normal," pungkasnya.
(akr)