Menko Luhut Fokus Pangkas Biaya Tak Perlu di Pelabuhan

Rabu, 13 September 2017 - 19:40 WIB
Menko Luhut Fokus Pangkas...
Menko Luhut Fokus Pangkas Biaya Tak Perlu di Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menekankan, pemerintah saat ini akan fokus memangkas biaya-biaya di pelabuhan yang diyakini sudah tidak lagi diperlukan. Salah satunya cost yang akan dibuang dalam perencanaan anggaran, terang dia adalah untuk penggunaan truk kontainer di dalam pelabuhan.

"Zaman dulu, misalnya ada yang butuh kontainer, sekarang pakai. Pengangkutan itu kan sekarang sudah otomatis, ya kenapa harus bayar lagi?," ujar Luhut saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Setelah mempercepat dwell time alias waktu tunggu pelayanan kapal dan barang menjadi tinggal 3,2 hari, kini pemerintah fokus untuk memangkas biaya tak perlu di pelabuhan. Luhut menambahkan bahwa penggunaan truk kontainer selain membuang biaya, juga menambahkan panjang dwelling time.

Menurutnya perpindahan barang menggunakan kontainer, dimana barang harus keluar pelabuhan dulu kemudian masuk pelabuhan lagi sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Maka dirinya berinisiatif untuk membuat rel di dalam pelabuhan serta kereta angkut barang. "Jadi sikap-sikap ini akan mengurangi cost 40% dan kami akan putuskan dalam minggu depan. Karena ini hal-hal yang membuat kita high cost," katanya.

Kemudian, Ia juga baru menyadari jika desain atau aturan setiap pelabuhan tidak sama. Hal ini lantaran tiap pelabuhan memiliki ciri khas yang berbeda-beda. "Enggak bisa dibuat uniform (seragam/sama). Karena setiap pelabuhan memiliki ciri khas sendiri. Jadi kami detail melihat," ungkap dia.

"Kita masalah utamanya ada pada cost efisiensi. Nah, melihat cost efisiensi menurut pengalaman saya, itu strukturnya harus jelas. Kalau jelas, kita bisa melihat, apa saja yang bisa dikurangi dan dibuang," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1942 seconds (0.1#10.140)