Pasca Pailit, Pekerja Eks Geo Cepu Ditanggung Pertamina EP

Rabu, 20 September 2017 - 18:34 WIB
Pasca Pailit, Pekerja...
Pasca Pailit, Pekerja Eks Geo Cepu Ditanggung Pertamina EP
A A A
BLORA - PT Geo Cepu Indonesia (GCI) yang merupakan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina EP yang beroperasi di wilayah Kawengan, Semanggi, Nglobo dan Ledok tidak lagi beroperasi sejak diputus pailit oleh pengadilan niaga 29 Agustus 2017.

"Berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga tersebut, manajemen Pertamina EP pusat meminta agar field cepu melakukan upaya preventif dengan tindakan paling penting pasca pailit sejak tanggal 1 September 2017 dengan yang menjadi prioritas utama adalah memperhatikan para pekerja eks GCI sebanyak sekitar 226 orang," papar Heru Irianto selaku Cepu Field Manager.

Heru menambahkan, terkait kondisi pekerja eks GCI telah dilakukan upaya mediasi antara PT Pertamina EP dengan Pekerja Eks GCI yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora tanggal 13 September 2017.

Dalam mediasi tersebut disepakati beberapa poin dan salah satunya adalah terkait status pekerja eks GCI yang terhitung sejak 1 September 2017 menjadi tanggung jawab PT Pertamina EP termasuk di antaranya BPJS untuk masing-masing pekerja dengan diikuti absen rutin dari masing - masing pekerja eks GCI di lapangan.

Sementara untuk Agustus 2017 dikarenakan masih dalam tanggung jawab PT GCI, maka PT Pertamina EP tidak memiliki dasar hukum untuk membayarkan kewajiban atas pekerja eks GCI bulan Agustus 2017 tersebut.

"Kami komitmen untuk setelah 1 September 2017 hingga selesainya masa transisi ini pekerja eks GCI menjadi tanggung jawab PT Pertamina EP. Namun demikian hingga ada dasar hukum yang jelas kami tidak berani untuk membayarkan tanggung jawab pekerja eks GCI di bulan Agustus 2017", jelas Heru Irianto di sela-sela Lokakarya Media SKK Migas-KKKS Jabanusa di Blora 19-20 September 2017.

Selama masa transisi selesai para eks pekerja GCI akan dilakukan assesment ulang untuk menentukan siapa saja dari 226 orang tersebut yang akan bekerja dibawah pengawasan PT Pertamina EP.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0800 seconds (0.1#10.140)