BPH Migas-Badan Usaha Sinergikan Pembangunan Pipa Gas Bumi
A
A
A
SEMARANG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar workshop dengan melibatkan 21 Badan Usaha (BU) yang bergerak di bidang niaga gas bumi melalui pipa di Aston Hotel Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/9/2017). Dalam workshop tersebut, setiap BU memberikan paparan tentang rencana transmisi, distribusi, dan jaringan gas tahun2018-2022.
Komite BPH Migas, Jugi Prajogio menjelaskan workshop yang digelar di Semarang ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang digelar di Yogyakarta pada 3 Agustus 2017 dengan mengundang Badan Usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa. Menurutnya, workshop bertema peningkatan gas bumi di dalam negeri melalui percepatan pembangunan pipa gas ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri untuk kemakmuran rakyat.
"Kegiatan ini sebagai upaya kita melakukan antisipasi terhadap rancangan perubahan Peraturan Menteri ESDM 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa. Salah satu key point bahwa penetapan wilayah jaringan distribusi tetap kami layani dan nanti ditetapkan BPH Migas untuk dilelang," jelas Jugi kepada KORAN SINDO, Rabu (27/9/2017).
Untuk bisa mendapatkan hal tersebut, lanjut Jugi, BPH Migas merasa memandang perlu mengundang setiap Badan Usaha yang terlibat di bidang migas, baik itu di bidang transmisi maupun niaga.
"Kalau workshop di Yogyakarta, kebanyakan bidang transmisi, saat ini banyak dari bidang niaga. Kita minta setiap BU untuk memberikan paparan kepada BPH Migas tentang rencana mereka, minimal lima tahun ke depan," jelasnya.
Jugi menambahkan, paparan setiap Badan Usaha bisa menjadi salah satu hal yang bisa diambil untuk untuk kemudian dibuatkan analisa yang lebih mendalam. "Itu karena kita punya keyakinan masing-masing badan usaha ini untuk selalu mengutamakan jaringan pipa di daerah-daerah yang gemuk pasarnya, sementara di daerah yang tidak gemuk pasarnya mereka cenderung tidak memenuhi pipa," ujar Jugi.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan antisipasi perencanaan yang lebih matang. Dengan harapan, ke depannya nanti akan diberikan ke badan usaha yang memiliki kebutuhan itu di mana ada kemampuan suplai, kemampuan penyerapan pasar kemudian kemampuan jaringan pipa.
"Jadi intinya adalah kita ingin ke depannya pembangunan pipa transmisi lebih baik, lebih efisien sehingga harga gas yang dinikmati oleh pasar akan lebih baik lagi dibandingkan saat ini," pungkasnya.
Perwakilan Badan Usaha dari PT Bayu Buwana Gemilang, Raisuli menyambut positif kegiatan workshop yang digelar BPH Migas. Menurutnya, workshop ini merupakan bentuk sinergi integrasi dan kerjasama antara Badan Usaha dengan BPH Migas sebagai pengelola.
"Dengan begitu, kami berharap keberadaan gas bumi melalui pipa ke depannya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat," kata Raisuli. Dia juga berharap, pengembangan teknologi pada usaha gas bumi tidak terjadi tumpang tindih, tapi lebih mengutamakan pemanfaatannya.
Sebagaimana diketahui, Rancangan Perubahan Permen ESDM No 19 tahun 2009 penetapan wilayah jaringan distribusi (WJD) dan wilayah niaga tertentu (WNT) akan ditetapkan oleh BPH Migas melalui proses lelang atau beauty contest.
Sehingga penting bagi Badan Usaha yang telah memiliki izin Niaga Dedicated Hilir untuk memberikan BPH Migas paparan rencana ke depan supaya pada saat penetapan WJD dan WNT akan lebih mudah dilaksanakan dan menghindari pembangunan pipa transmisi atau pipa distribusi yang tumpang tindih.
Komite BPH Migas, Jugi Prajogio menjelaskan workshop yang digelar di Semarang ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang digelar di Yogyakarta pada 3 Agustus 2017 dengan mengundang Badan Usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa. Menurutnya, workshop bertema peningkatan gas bumi di dalam negeri melalui percepatan pembangunan pipa gas ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri untuk kemakmuran rakyat.
"Kegiatan ini sebagai upaya kita melakukan antisipasi terhadap rancangan perubahan Peraturan Menteri ESDM 19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa. Salah satu key point bahwa penetapan wilayah jaringan distribusi tetap kami layani dan nanti ditetapkan BPH Migas untuk dilelang," jelas Jugi kepada KORAN SINDO, Rabu (27/9/2017).
Untuk bisa mendapatkan hal tersebut, lanjut Jugi, BPH Migas merasa memandang perlu mengundang setiap Badan Usaha yang terlibat di bidang migas, baik itu di bidang transmisi maupun niaga.
"Kalau workshop di Yogyakarta, kebanyakan bidang transmisi, saat ini banyak dari bidang niaga. Kita minta setiap BU untuk memberikan paparan kepada BPH Migas tentang rencana mereka, minimal lima tahun ke depan," jelasnya.
Jugi menambahkan, paparan setiap Badan Usaha bisa menjadi salah satu hal yang bisa diambil untuk untuk kemudian dibuatkan analisa yang lebih mendalam. "Itu karena kita punya keyakinan masing-masing badan usaha ini untuk selalu mengutamakan jaringan pipa di daerah-daerah yang gemuk pasarnya, sementara di daerah yang tidak gemuk pasarnya mereka cenderung tidak memenuhi pipa," ujar Jugi.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan antisipasi perencanaan yang lebih matang. Dengan harapan, ke depannya nanti akan diberikan ke badan usaha yang memiliki kebutuhan itu di mana ada kemampuan suplai, kemampuan penyerapan pasar kemudian kemampuan jaringan pipa.
"Jadi intinya adalah kita ingin ke depannya pembangunan pipa transmisi lebih baik, lebih efisien sehingga harga gas yang dinikmati oleh pasar akan lebih baik lagi dibandingkan saat ini," pungkasnya.
Perwakilan Badan Usaha dari PT Bayu Buwana Gemilang, Raisuli menyambut positif kegiatan workshop yang digelar BPH Migas. Menurutnya, workshop ini merupakan bentuk sinergi integrasi dan kerjasama antara Badan Usaha dengan BPH Migas sebagai pengelola.
"Dengan begitu, kami berharap keberadaan gas bumi melalui pipa ke depannya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat," kata Raisuli. Dia juga berharap, pengembangan teknologi pada usaha gas bumi tidak terjadi tumpang tindih, tapi lebih mengutamakan pemanfaatannya.
Sebagaimana diketahui, Rancangan Perubahan Permen ESDM No 19 tahun 2009 penetapan wilayah jaringan distribusi (WJD) dan wilayah niaga tertentu (WNT) akan ditetapkan oleh BPH Migas melalui proses lelang atau beauty contest.
Sehingga penting bagi Badan Usaha yang telah memiliki izin Niaga Dedicated Hilir untuk memberikan BPH Migas paparan rencana ke depan supaya pada saat penetapan WJD dan WNT akan lebih mudah dilaksanakan dan menghindari pembangunan pipa transmisi atau pipa distribusi yang tumpang tindih.
(ven)