OJK Minta Asuransi Jiwa Serap Obligasi BUMN Berbasis Infrastruktur

Kamis, 28 September 2017 - 12:12 WIB
OJK Minta Asuransi Jiwa...
OJK Minta Asuransi Jiwa Serap Obligasi BUMN Berbasis Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri asuransi jiwa sebagai pemilik dana jangka panjang bisa menyerap obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis pembangunan proyek infrastruktur nasional yang saat ini membutuhkan biaya mencapai Rp5.519,4 triliun.

Menurut Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK, Ahmad Nasrullah, selama kurun lima tahun ke depan pemerintah membutuhkan dana untuk investasi di sektor infrastruktur mencapai Rp5.519,4 triliun. Maka kondisi tersebut mesti dipandang sebagai peluang oleh industri asuransi jiwa.

"Sekarang ini pemerintah sedang gencar mencari sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Jadi, industri asuransi jiwa bisa menyerap obligasi yang dirilis BUMN," katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini OJK juga sudah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan asuransi jiwa untuk menyerap Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 30 % dari total aset investasi. "Kami sudah keluarkan regulasi mengenai kewajiban bagi asuransi jiwa serap SBN sebesar 30 % di tahun tahun ini," ujarnya.

Dia mengungkapkan, rencana-rencana BUMN untuk menerbitkan obligasi tersebut seharus bisa menjadi peluang bagi industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan kerugian pada proyek infrastruktur. "Peluang lain adalah investasi di dalam bentuk surat berharga di proyek infrastruktur, karena memang pasar asuransi masih sangat luas," tegas Nasrullah.

Namun demikian, jelas dia, tantangan industri asuransi ada pada tingkat kapasitas permodalan perusahaan untuk meng-cover proyek infrastruktur dalam jumlah besar. "Rendahnya penetrasi asuransi juga menjadi tantangan," kata Nasrullah sembari menyebutkan bahwa hingga akhir 2016 penetrasi asuransi sebesar 2,61 %.

Dalam acara tersebut juga, MNC Life masuk dalam kategori Top 5 Best Claim Service for Life Insurance Company dalam ajang Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Penilaian penghargaan Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017 ini, dilakukan oleh Warta Ekonomi Intelligence Unit (WEIU) dengan melakukan dua pendekatan yaitu desk research dan quantitative survey.

Desk Riset dilakukan melalui Annual Report dari Data terkait Financial Performance dan berita-berita terkait Perusahaan, Consumer Choice dan Satisfaction Survey kepada Responden di 5 kota besar di Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
15 menit yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
38 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
55 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
1 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
1 jam yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
1 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved