OJK Minta Asuransi Jiwa Serap Obligasi BUMN Berbasis Infrastruktur

Kamis, 28 September 2017 - 12:12 WIB
OJK Minta Asuransi Jiwa...
OJK Minta Asuransi Jiwa Serap Obligasi BUMN Berbasis Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri asuransi jiwa sebagai pemilik dana jangka panjang bisa menyerap obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis pembangunan proyek infrastruktur nasional yang saat ini membutuhkan biaya mencapai Rp5.519,4 triliun.

Menurut Direktur Pengawasan Asuransi dan BPJS Kesehatan OJK, Ahmad Nasrullah, selama kurun lima tahun ke depan pemerintah membutuhkan dana untuk investasi di sektor infrastruktur mencapai Rp5.519,4 triliun. Maka kondisi tersebut mesti dipandang sebagai peluang oleh industri asuransi jiwa.

"Sekarang ini pemerintah sedang gencar mencari sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Jadi, industri asuransi jiwa bisa menyerap obligasi yang dirilis BUMN," katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini OJK juga sudah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan asuransi jiwa untuk menyerap Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 30 % dari total aset investasi. "Kami sudah keluarkan regulasi mengenai kewajiban bagi asuransi jiwa serap SBN sebesar 30 % di tahun tahun ini," ujarnya.

Dia mengungkapkan, rencana-rencana BUMN untuk menerbitkan obligasi tersebut seharus bisa menjadi peluang bagi industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan kerugian pada proyek infrastruktur. "Peluang lain adalah investasi di dalam bentuk surat berharga di proyek infrastruktur, karena memang pasar asuransi masih sangat luas," tegas Nasrullah.

Namun demikian, jelas dia, tantangan industri asuransi ada pada tingkat kapasitas permodalan perusahaan untuk meng-cover proyek infrastruktur dalam jumlah besar. "Rendahnya penetrasi asuransi juga menjadi tantangan," kata Nasrullah sembari menyebutkan bahwa hingga akhir 2016 penetrasi asuransi sebesar 2,61 %.

Dalam acara tersebut juga, MNC Life masuk dalam kategori Top 5 Best Claim Service for Life Insurance Company dalam ajang Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta Penilaian penghargaan Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017 ini, dilakukan oleh Warta Ekonomi Intelligence Unit (WEIU) dengan melakukan dua pendekatan yaitu desk research dan quantitative survey.

Desk Riset dilakukan melalui Annual Report dari Data terkait Financial Performance dan berita-berita terkait Perusahaan, Consumer Choice dan Satisfaction Survey kepada Responden di 5 kota besar di Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved