Belanja Online Bakal Kena Pajak, CEO Bukalapak Ingin Kesetaraan

Kamis, 05 Oktober 2017 - 16:52 WIB
Belanja Online Bakal...
Belanja Online Bakal Kena Pajak, CEO Bukalapak Ingin Kesetaraan
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang biasa berbelanja melalui internet harus bersiap-siap mengeluarkan biaya tambahan, seiring akan diterbitkannya aturan pajak e-commerce oleh pemerintah pada pekan depan. Pengenaan pajak ini didasari oleh besarnya potensi penerimaan dari layanan jasa perdagangan online yang sedang berkembang di Indonesia.

(Baca Juga: Aturan Pajak E-Commerce Jangan Ambisius )

Diharapkan lewat penerbitan aturan tersebut, dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Seperti diketahui realisasi penerimaan pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp770,16 triliun atau 60% dari target APBN-P 2017 senilai Rp1.283,6 triliun.

Sementara dalam beberapa tahun terakhir, penerimaan pajak selalu tidak mencapai target yang ditetapkan. Pada 2016, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.105 triliun atau 81,54% dari target senilai Rp1.355 triliun. Demikian pula 2015, realisasi penerimaan pajak hanya Rp1.055 triliun atau 81,5% dari target APBN Rp1.294,25 triliun.

Menanggapi rencana pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berisi tentang pengenaan pajak e-Commerce. CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky kepada SINDOnews menuturkan bahwa pengenaan pajak tersebut berpotensi membuat ketidakadilan di dunia e-Commerce saat nanti pelaksanannya. Lantaran tidak semua platform dikenai pajak.

"Pajak baru yang dikeluarkan oleh Kemenkeu itu setahu saya kan pajak baru. Untuk jenis e-commerce. Jadi menurut saya kurang fair. Karena pajak itu tidak diberlakukan untuk platform sejenis bukalapak misalnya yang berjualan di sosial media," kata dia di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Zaky menganggap, jika memang pemerintah memberlakukan, para pedagang yang berjualan di media seperti Facebook, Instagram bahkan di toko offline pun di pasar-pasar seharusnya dikenakan dengan tarif yang serupa. "Itu mereka belum dikenakan yang mana sebenarnya kan secara tidak langsung akan pengaruh ke kami, platform online," ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya berharap, jika memang ada pengenaan pajak terhadap pelaku e-commerce, hendaknya pemerintah memikirkan kembali soal dampak dan kerugiannya terhadap pengusaha e-commerce. Terlebih lagi sektor tersebut kini sedang tumbuh. "Dikaji dan dibahas lagi, supaya bisa memberikan keadilan untuk semuanya," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
26 menit yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
1 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
1 jam yang lalu
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
2 jam yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
3 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
3 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved