81 WNI Transfer Rp18,9 T ke Singapura Lewat Standard Chartered

Senin, 09 Oktober 2017 - 22:06 WIB
81 WNI Transfer Rp18,9...
81 WNI Transfer Rp18,9 T ke Singapura Lewat Standard Chartered
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengungkapkan asal transfer dana milik WNI dari Standard Chartered Plc sebesar USD1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun (kurs Rp13.500) ke Singapura yang diduga untuk mengindari pajak. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, ada 81 WNI yang melakukan transfer.

Ditjen Pajak mengutarakan pihaknya mendapatkan laporan aliran duit tersebut pertama kali dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada Menteri Keuangan beberapa bulan lalu. Menurut Ken, dari data hasil analisis tersebut ditemukan adanya transfer dana yang berasal dari 81 WNI nasabah Standard Chartered.

Dalam menyikapi hal tersebut, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan akan tetap memperhatikana UU Perpajakan Pasal 34 dan UU 11/2016 tentang pasal 21 tentang Tax Amnesty. "Memang ada beberapa warga Indonesia di luar negeri melakukan aktifitas transfer aset senilai USD 1,4 miliar atau setara dengan Rp18,9 triliun le penyedia jasa di Singapura," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/10/2017)

Dari kondisi itu, Ken menambahkan, dengan memperhatikan kerahasiaan wajib pajak, maka pihaknya menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh dari PPATK melalui Kementrian Keuangan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Dalam data yang dimaksud terdapat 81 warga negara Indonesia dengan nilai data USD 1,4 miliar. Jadi ini saya tegaskan bukan satu orang seperti yang diberitakan. Jumlah sebanyak 81 orang," tegasnya.

Hanya saja, lanjut Ken, setelah dilakukan penelitian bahwa diketahui sebanyak 62 orang telah mengikuti Tax Amnesty. Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas data tersebut dan koordinasi dengan PPATK. Hal itu sudah sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
14 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
21 menit yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
29 menit yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
56 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
1 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved