81 WNI Transfer Rp18,9 T ke Singapura Lewat Standard Chartered

Senin, 09 Oktober 2017 - 22:06 WIB
81 WNI Transfer Rp18,9...
81 WNI Transfer Rp18,9 T ke Singapura Lewat Standard Chartered
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengungkapkan asal transfer dana milik WNI dari Standard Chartered Plc sebesar USD1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun (kurs Rp13.500) ke Singapura yang diduga untuk mengindari pajak. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, ada 81 WNI yang melakukan transfer.

Ditjen Pajak mengutarakan pihaknya mendapatkan laporan aliran duit tersebut pertama kali dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada Menteri Keuangan beberapa bulan lalu. Menurut Ken, dari data hasil analisis tersebut ditemukan adanya transfer dana yang berasal dari 81 WNI nasabah Standard Chartered.

Dalam menyikapi hal tersebut, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan akan tetap memperhatikana UU Perpajakan Pasal 34 dan UU 11/2016 tentang pasal 21 tentang Tax Amnesty. "Memang ada beberapa warga Indonesia di luar negeri melakukan aktifitas transfer aset senilai USD 1,4 miliar atau setara dengan Rp18,9 triliun le penyedia jasa di Singapura," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/10/2017)

Dari kondisi itu, Ken menambahkan, dengan memperhatikan kerahasiaan wajib pajak, maka pihaknya menyampaikan bahwa data tersebut diperoleh dari PPATK melalui Kementrian Keuangan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Dalam data yang dimaksud terdapat 81 warga negara Indonesia dengan nilai data USD 1,4 miliar. Jadi ini saya tegaskan bukan satu orang seperti yang diberitakan. Jumlah sebanyak 81 orang," tegasnya.

Hanya saja, lanjut Ken, setelah dilakukan penelitian bahwa diketahui sebanyak 62 orang telah mengikuti Tax Amnesty. Saat ini sedang dilakukan pendalaman atas data tersebut dan koordinasi dengan PPATK. Hal itu sudah sudah dilakukan sejak 2 bulan lalu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Target Pajak Tercapai,...
Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
5 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
5 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
6 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
6 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
6 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved