Industri Keramik Bakal Nikmati Penurunan Harga Gas
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan menambah jenis industri yang bisa menikmati penurunan harga gas, yaitu industri keramik. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan industri yang mendapat penurunan harga gas yaitu petrokimia, baja, dan pupuk.
(Baca Juga: Harga Gas Selangit, Delapan Pabrik Keramik Kolaps)
Kemenperin pun sudah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengeluarkan kebijakan penurunan harga gas untuk industri keramik. "Ya akan ditambah. Salah satunya keramik," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di DPR, Selasa (10/10/2017).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan menurunkan harga gas untuk industri keramik. Pertama, karena industri keramik menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki daya saing tinggi. "Tenaga kerja di industri itu banyak. Industri keramik punya daya saing tinggi," imbuhnya.
Pertimbangan kedua, karena dalam industri keramik seluruh bahan bakunya di dalam negeri serta memiliki demand besar dan diekspor. "Karena seluruh bahan bakunya di dalam negeri dan domestic demand serta bisa ekspor," imbuh Airlangga.
(Baca Juga: Harga Gas Selangit, Delapan Pabrik Keramik Kolaps)
Kemenperin pun sudah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengeluarkan kebijakan penurunan harga gas untuk industri keramik. "Ya akan ditambah. Salah satunya keramik," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di DPR, Selasa (10/10/2017).
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan menurunkan harga gas untuk industri keramik. Pertama, karena industri keramik menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki daya saing tinggi. "Tenaga kerja di industri itu banyak. Industri keramik punya daya saing tinggi," imbuhnya.
Pertimbangan kedua, karena dalam industri keramik seluruh bahan bakunya di dalam negeri serta memiliki demand besar dan diekspor. "Karena seluruh bahan bakunya di dalam negeri dan domestic demand serta bisa ekspor," imbuh Airlangga.
(izz)