Bea Cukai Beri Fasilitas Kemudahan Ekspor ke IKM Bali

Jum'at, 13 Oktober 2017 - 17:02 WIB
Bea Cukai Beri Fasilitas...
Bea Cukai Beri Fasilitas Kemudahan Ekspor ke IKM Bali
A A A
GIANYAR - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menggelar acara Celuk Jewellery Festival 2017 yang berlangsung pada 13 - 15 Oktober 2017. Bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Celuk, Kabupaten Gianyar, Bali, event ini diharapkan dapat mengangkat kembali karya-karya terbaik seniman dan pengrajin perhiasan emas dan perak yang ada di Desa Celuk.

Seperti telah dikenal luas, Desa Celuk merupakan desa yang pernah tersohor akan seni kerajinan emas dan perak. Namun saat ini warisan budaya tersebut mulai terancam hilang. Banyak penduduk setempat yang beralih dari industri kerajinan emas dan perak sehingga image Desa Celuk sebagai pusat industri kerajinan dan emas dan perak mulai luntur.

Dalam acara yang digagas untuk mengembalikan geliat ekspor di desa Celuk, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai turut ambil bagian dengan memberikan fasilitas dan menyerahkan sertifikat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) kepada para pelaku usaha IKM di Bali.

Didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyerahkan sertifikat KITE IKM kepada tujuh industri menengah yang ada di Bali, yaitu PT. Angel Fashion Studio, CV Yogi and Boo, PT Akar Wangi, PT Supa Dupa spa, UD Romo, Bali Sun Sri, dan Patran’s Collection.

Heru menyatakan bahwa sebagai salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai kepada pelaku usaha, KITE IKM diharapkan dapat menjawab tantangan ekspor secara global. “KITE merupakan jawaban bagi para pelaku IKM dalam menekan biaya produksi sehingga keuntungan dan daya saing dapat meningkat yang pada akhirnya bisa menstimulus para pelaku IKM untuk melakukan ekspor dan meningkatkan devisa negara,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/10/2017).

Berdasarkan data Asosiasi Perak Bali, tujuh industri menengah di Bali yang sudah menikmati fasilitas KITE IKM mengalami penurunan biaya produksi sekitar 20% - 25%. Selain itu, tercatat juga di antara industri menengah tersebut telah melakukan ekspor ke Australia dan China.

Hingga saat ini, pelaku usaha penerima fasilitas KITE IKM di Indonesia memiliki nilai invenstasi sebesar lebih dari 100 miliar rupiah dengan penyerapan tenaga kerja hampir 3.000 orang. Sementara itu, pelaku usaha penerima fasilitas KITE IKM pada acara Celuk Jewellery Festival 2017, memiliki nilai investasi lebih dari 20 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 252 orang. Dengan kembali diberikannya sertifikat KITE IKM tersebut, diharapkan angka-angka di atas akan semakin bertambah ke depannya.

Dalam upaya mendukung perkembangan pelaku usaha KITE IKM Celuk, Bea Cukai Bali telah melakukan sosialisasi dan asistensi bekerja sama dengan ASEPHI Bali dan Asosiasi Perak Bali, serta dihadiri PLB Khrisna Logistik dan untuk semakin menggiatkan ekspornya, Kementerian Keuangan akan menggandeng beberapa Kementerian dan Lembaga lain untuk bekerja sama dalam pemberian fasilitas KITE IKM. Di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah, serta Kementerian Perindustrian.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7003 seconds (0.1#10.140)