Kemendes Rangkul APP Sinar Mas untuk Pembangunan Desa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menandatangani Naskah Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, bertempat di Gedung Utama Kemendes PDTT Jakarta. Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam rangka akselerasi percepatan pembangunan di sejumlah desa.
MoU ini bertajuk 'Program Desa Makmur Peduli Api di Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi'. Kemendes bersama APP Sinar Mas telah memetakan lebih dari 100 desa yang akan disasar dalam kerja sama ini.
Desa-desa tersebut merupakan target dari program Kemendes PDTT sekaligus merupakan desa yang menjadi program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang digagas APP Sinar Mas.
Disaksikan langsung oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Managing Director Sinar Mas G Sulistiyanto dan Saleh Husin. Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan Kemendes melalui Sekretaris Jenderal Kemendes PDDT Anwar Sanusi sebagai pihak pertama dengan Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata sebagai pihak kedua.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengapresiasi niat baik APP Sinar Mas yang turut berkontribusi dan bersinergi dengan program pemerintah yang termaktub dalam program ketiga Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Keterlibatan Sinar Mas menjadi contoh bagi pelaku usaha melalui komitmennya mendukung program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Melalui sumber daya yang dimiliki Sinar Mas, semoga dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa," terang dia.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Sinar Mas, G Sulistiyanto mengatakan, terdapat titik temu antara kepentingan pemerintah melalui Kemendes dengan komitmen yang dijalankan APP Sinar Mas.
"Problem utama yang dialami bangsa kita, juga di belahan dunia lain saat ini adalah kesenjangan ekonomi. Program yang dijalankan Kementerian Desa ini selaras dengan komitmen kami dalam mensejahterakan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi kami," ujarnya.
Salah satu point penting MoU mengenai percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa sasaran adalah melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pendirian BUMDes menurut UU Desa di antaranya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dengan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa.
Hal tersebut sejalan dengan Program DMPA yang digulirkan APP Sinar Mas sejak akhir 2015 yang fokus dalam pemberdayaan masyarakat desa di wilayah konsesi APP yang dikombinasikan dengan upaya pelestarian lingkungan sekitar yang disertakan dengan program pencegahan kebakaran hutan.
Masyarakat diarahkan bercocok tanam tanaman pangan atau beternak untuk konsumsi sendiri atau dijual, yang difasilitasi APP Sinar Mas dari hulu ke hilir, mulai penyediaan alat, benih, pendampingan, hingga membantu memasarkan produk.
MoU ini bertajuk 'Program Desa Makmur Peduli Api di Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi'. Kemendes bersama APP Sinar Mas telah memetakan lebih dari 100 desa yang akan disasar dalam kerja sama ini.
Desa-desa tersebut merupakan target dari program Kemendes PDTT sekaligus merupakan desa yang menjadi program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang digagas APP Sinar Mas.
Disaksikan langsung oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, Managing Director Sinar Mas G Sulistiyanto dan Saleh Husin. Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan Kemendes melalui Sekretaris Jenderal Kemendes PDDT Anwar Sanusi sebagai pihak pertama dengan Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata sebagai pihak kedua.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengapresiasi niat baik APP Sinar Mas yang turut berkontribusi dan bersinergi dengan program pemerintah yang termaktub dalam program ketiga Nawacita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Keterlibatan Sinar Mas menjadi contoh bagi pelaku usaha melalui komitmennya mendukung program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Melalui sumber daya yang dimiliki Sinar Mas, semoga dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa," terang dia.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Sinar Mas, G Sulistiyanto mengatakan, terdapat titik temu antara kepentingan pemerintah melalui Kemendes dengan komitmen yang dijalankan APP Sinar Mas.
"Problem utama yang dialami bangsa kita, juga di belahan dunia lain saat ini adalah kesenjangan ekonomi. Program yang dijalankan Kementerian Desa ini selaras dengan komitmen kami dalam mensejahterakan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi kami," ujarnya.
Salah satu point penting MoU mengenai percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa-desa sasaran adalah melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pendirian BUMDes menurut UU Desa di antaranya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dengan mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa.
Hal tersebut sejalan dengan Program DMPA yang digulirkan APP Sinar Mas sejak akhir 2015 yang fokus dalam pemberdayaan masyarakat desa di wilayah konsesi APP yang dikombinasikan dengan upaya pelestarian lingkungan sekitar yang disertakan dengan program pencegahan kebakaran hutan.
Masyarakat diarahkan bercocok tanam tanaman pangan atau beternak untuk konsumsi sendiri atau dijual, yang difasilitasi APP Sinar Mas dari hulu ke hilir, mulai penyediaan alat, benih, pendampingan, hingga membantu memasarkan produk.
(izz)