Hore! Pensiunan Akan Terima THR Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menetapkan anggaran untuk aparatur negara sebesar Rp365,8 triliun. Hal ini tidak banyak yang berubah dari skema yang telah disusun di tahun sebelumnya.
Namun ada yang menarik. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan pihaknya tengah mengkaji skema terbaru tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk purnabakti alias pensiunan.
"Pensiunan akan menerima THR seperti PNS, TNI dan Polri, untuk tahun depan," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Bila tahun depan pensiunan menerima THR, maka ini adalah untuk pertama kalinya. Karena sebelumnya hanya PNS, TNI, dan Polri yang menerima THR. Maka untuk tahun depan, pensiunan akan mendapatkan gaji ke 13 dan THR di hari raya.
"Kami sedang kaji skemanya, agar pensiunan tahun depan dapat penyaluran THR," pungkasnya.
Namun ada yang menarik. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan pihaknya tengah mengkaji skema terbaru tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk purnabakti alias pensiunan.
"Pensiunan akan menerima THR seperti PNS, TNI dan Polri, untuk tahun depan," ungkapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Bila tahun depan pensiunan menerima THR, maka ini adalah untuk pertama kalinya. Karena sebelumnya hanya PNS, TNI, dan Polri yang menerima THR. Maka untuk tahun depan, pensiunan akan mendapatkan gaji ke 13 dan THR di hari raya.
"Kami sedang kaji skemanya, agar pensiunan tahun depan dapat penyaluran THR," pungkasnya.
(ven)