Awas! Banyak HP Tak Standar, Kemendag Akan Denda Rp5 Miliar

Senin, 30 Oktober 2017 - 15:37 WIB
Awas! Banyak HP Tak...
Awas! Banyak HP Tak Standar, Kemendag Akan Denda Rp5 Miliar
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke konter telepon selular (ponsel/HP) di ITC Roxy Mas. Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak HP yang dijual belum memenuhi standar yang ditetapkan.

(Baca: Cegah Pasar Gelap, Kemendag Akan Atur IMEI Ponsel )

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Wahyu Hidayat mengungkapkan, beberapa merek HP terkenal banyak masih belum memenuhi ketentuan yang ada. Misalnya, tidak ada manual kartu garansi, identitas importir, dan service center yang harus tersedia minimal di enam lokasi.

"Artinya, ditemui di sini khususnya mengenai HP. HP kebanyakan itu belum seluruhnya memenuhi ketentuan yang ada. Contoh, mengenai pendaftaran dan juga mengenai manual kartu garansi dan service center harus ada di enam kota besar untuk saat ini," katanya di ITC Roxy Mas, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Dia mengaku memberikan waktu satu bulan kepada para penjual HP tersebut untuk memperbaiki barang dagangannya tersebut, atau mengembalikan kepada pemasok. Jika tidak, Kemendag akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

(Baca: Kemendag Sidak Konter HP di ITC Roxy Mas )

"Kita kasih alternatif paling lama satu bulan. Nantinya apabila memang kita temukan lagi tidak sesuai ketentuan itu ada sanksi-sanksi, untuk mengenai lebelnya kan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. ini arahnya ada dalam rangka melindungi konsumen," imbuh dia.

Dalam UU Nomor 8 tahun 1999, disebutkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan secara administrasi berupa denda sekitar Rp5 miliar. "Sanksinya secara administrasi itu berupa denda maksimal Rp5 miliar ya kalau kurungan kalau memang mengindikasi pidana berarti nanti ya bisa dijatuhi hukuman maksimal lima tahun," tuturnya.

Pihaknya mengakui, pemenuhan kriteria HP seharusnya menjadi tanggung jawab importir ataupun produsen ponsel tersebut. Namun, kata dia, pedgang seharusnya mengetahui dengan detail mengenai spesifikasi barang tersebut. Jika tidak, maka pedagang pun harus bertanggung jawab atas barang yang dijual.

"Ya betul harus dari importir maupun produsen. Cuma di sini ada yang pedagang, nah manakala pedagang itu ditanyain, ini barangnya dari mana kalau dia tidak bisa menjawab maka yang bertanggung jawab itu penjualnya. Tapi kalau pedagang itu mengatakan, oh saya dapat barang dari si A importir B, importir C nanti kita mengarahnya kepada importir bukan pedagangnya," jelas Wahyu.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Platform Digital Jadi...
Platform Digital Jadi Kunci Produk RI Menerobos Celah ke Pasar China
Produk Bernilai Tambah...
Produk Bernilai Tambah Andalan Kemendag Hadapi Tantangan Ekspor
Pacu Ekspor Produk Pangan...
Pacu Ekspor Produk Pangan Olahan Indonesia ke Afrika
Berita Terkini
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
1 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
1 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
2 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
3 jam yang lalu
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
4 jam yang lalu
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
5 jam yang lalu
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved