Taksi di Daerah Masih di Jalur Lambat
A
A
A
PEMERINTAH daerah langsung menyosialisasikan regulasi baru soal taksi daring. Jawa Timur telah menyiapkan peraturan gubernur.
Tak seperti biasanya, siang itu Jalan Malioboro lebih riuh. Selain para pedagang dan wisatawan, ada ratusan orang berkerumun di depan kantor DPRD DI Yogyakarta, membuat jalan paling terkenal di Kota Yogyakarta itu pun terasa sesak. Mereka adalah para pengemudi taksi berbasis aplikasi atau taksi daring yang memprotes regulasi baru Menteri Perhubungan.
"Perang" antara pengemudi taksi daring dan konvensional membuat Kota Yogyakarta yang adem ayem itu ikut bergolak. Sejak awal tahun, unjuk rasa terjadi silih berganti di Kota Gudeg tersebut. Sebelum unjuk rasa pengemudi angkutan daring di hari terakhir bulan Oktober ini, sopir taksi konvensional sudah lebih dulu memacetkan kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Fenomena yang sama juga terjadi di banyak daerah lain. Tepat di hari pertama pemberlakuan Permenhub 108/2017, ratusan sopir angkutan konvensional dan becak motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun jalan. Mereka menolak Permenhub 108/2017 karena dianggap masih memberi ruang hidup bagi angkutan daring.
Aksi yang sama dilakukan sopir angkutan konvensional di Batam, Kepulauan Riau. Di Kota Malang, Jawa Timur, sudah beberapa kali terjadi gesekan di lapangan. Bahkan, serangkaian unjuk rasa dan mogok massal pengemudi konvensional terjadi sejak awal 2017 hingga September lalu.
Bagaimana daerah menyikapi keberadaan taksi online di wilayah mereka? Anda bisa membaca selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 36/VI/2017 yang terbit Senin (6/11/2017).
Tak seperti biasanya, siang itu Jalan Malioboro lebih riuh. Selain para pedagang dan wisatawan, ada ratusan orang berkerumun di depan kantor DPRD DI Yogyakarta, membuat jalan paling terkenal di Kota Yogyakarta itu pun terasa sesak. Mereka adalah para pengemudi taksi berbasis aplikasi atau taksi daring yang memprotes regulasi baru Menteri Perhubungan.
"Perang" antara pengemudi taksi daring dan konvensional membuat Kota Yogyakarta yang adem ayem itu ikut bergolak. Sejak awal tahun, unjuk rasa terjadi silih berganti di Kota Gudeg tersebut. Sebelum unjuk rasa pengemudi angkutan daring di hari terakhir bulan Oktober ini, sopir taksi konvensional sudah lebih dulu memacetkan kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Fenomena yang sama juga terjadi di banyak daerah lain. Tepat di hari pertama pemberlakuan Permenhub 108/2017, ratusan sopir angkutan konvensional dan becak motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun jalan. Mereka menolak Permenhub 108/2017 karena dianggap masih memberi ruang hidup bagi angkutan daring.
Aksi yang sama dilakukan sopir angkutan konvensional di Batam, Kepulauan Riau. Di Kota Malang, Jawa Timur, sudah beberapa kali terjadi gesekan di lapangan. Bahkan, serangkaian unjuk rasa dan mogok massal pengemudi konvensional terjadi sejak awal 2017 hingga September lalu.
Bagaimana daerah menyikapi keberadaan taksi online di wilayah mereka? Anda bisa membaca selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 36/VI/2017 yang terbit Senin (6/11/2017).
(amm)