Sistem Keuangan Syariah Mampu Atasi Kesenjangan
A
A
A
SURABAYA - Bank Indonesia (BI) menilai bahwa sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki perangkat yang berpotensi mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan. Namun, masih ada beberapa hal yang dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
(Baca Juga: BI Gelar Festival Keuangan Syariah se-Indonesia)
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menyebutkan, sektor keuangan sosial syariah atau dana sosial yang mampu menjadi mesin penggerak baru bagi pembangunan negara antara lain dana sosial keagamaan berupa zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF). Bahkan, jika dioptimalkan maka dampaknya dapat dirasakan mulai skala regional maupun nasional.
"ZISWAF jika dikelola dengan tepat akan dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif," katanya di Grand City Convention Center, Surabaya, Selasa (7/11/2017).
Menurutnya, ZISWAF sebagai bentuk partisipasi aktif sosial masyarakat memiliki potensi untuk mendukung berbagai program nasional yang terkait dengan kepentingan publik. Di antaranya untuk pembangunan sekolah-sekolah, pembangunan rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya.
"Namun, peranannya saat ini belum dapat dikatakan optimal. Hal ini salah satunya tercermin dari masih tingginya kesenjangan ekonomi antar lapisan masyarakat," jelas Rosmaya.
Sekadar informasi, berdasarkan studi World Bank pada tahun 2016, Indonesia termasuk salah satu negara yang harus memperhatikan masalah kesenjangan secara lebih baik lagi. Hal ini tampak dari Gini Rasio Indonesia yang masih cukup tinggi yaitu mencapai 0,393 pada Maret 2017.
Baca Juga: BI Paparkan Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pemerintah Getol Kembangkan Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah
(Baca Juga: BI Gelar Festival Keuangan Syariah se-Indonesia)
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi menyebutkan, sektor keuangan sosial syariah atau dana sosial yang mampu menjadi mesin penggerak baru bagi pembangunan negara antara lain dana sosial keagamaan berupa zakat, infaq, sadaqah dan wakaf (ZISWAF). Bahkan, jika dioptimalkan maka dampaknya dapat dirasakan mulai skala regional maupun nasional.
"ZISWAF jika dikelola dengan tepat akan dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif," katanya di Grand City Convention Center, Surabaya, Selasa (7/11/2017).
Menurutnya, ZISWAF sebagai bentuk partisipasi aktif sosial masyarakat memiliki potensi untuk mendukung berbagai program nasional yang terkait dengan kepentingan publik. Di antaranya untuk pembangunan sekolah-sekolah, pembangunan rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya.
"Namun, peranannya saat ini belum dapat dikatakan optimal. Hal ini salah satunya tercermin dari masih tingginya kesenjangan ekonomi antar lapisan masyarakat," jelas Rosmaya.
Sekadar informasi, berdasarkan studi World Bank pada tahun 2016, Indonesia termasuk salah satu negara yang harus memperhatikan masalah kesenjangan secara lebih baik lagi. Hal ini tampak dari Gini Rasio Indonesia yang masih cukup tinggi yaitu mencapai 0,393 pada Maret 2017.
Baca Juga: BI Paparkan Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Pemerintah Getol Kembangkan Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah
(izz)