Kemitraan Strategis RI-Korsel Pacu Industrialisasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah sepakat membuat payung kerja sama dalam upaya mempercepat pengembangan sektor industri potensial di antara kedua negara.
Langah sinergi yang antara lain meliputi kebijakan industri, peningkatan investasi, dan transfer teknologi diharapkan mampu mendorong perekonomian yang saling menguntungkan. Komitmen bilateral ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Paik Un-gyu.
“Jadi kami menyepakati untuk membentuk kemitraan strategis khusus. Salah satu implementasinya adalah akselerasi industrialisasi di Indonesia,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Menperin menyebutkan, beberapa sektor industri yang dicakup dalam kerja sama tersebut, di antaranya industri logam, permesinan, otomotif, perkapalan, penerbangan, dan elektronik. Selain itu, industri berbasis agro, industri kimia dan tekstil, serta industri kecil dan menengah.
Airlangga mengungkapkan, kemitraan ini akan mendukung aktivitas dan kinerja industri, memperluas investasi di kawasan industri, serta menerapkan inovasi teknologi untuk peningkatan produktivitas dan daya saing industri kedua negara.
Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Harjanto menambahkan, Indonesia dan Korea Selatan sebelumnya juga telah memiliki kerja sama teknik di bidang industri dan teknologi.
Hal itu dicapai melalui penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan Korean Institute of Industrial Technology (KITECH) mengenai pendirian lembaga Korea Indonesia Technology Center (KITC) pada tahun 2006.
Bidang-bidang yang menjadi aktivitas kerja sama tersebut, antara lain metalurgi, tekstil, peralatan industrial, teknologi manufaktur, advanced material, elektronik, dan maritim.
“Kerja sama tersebut dipandang cukup menguntungkan Indonesia khususnya dalam pengembangan teknologi dan industri. Maka kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang MoU kerja sama hingga saat ini,” ungkapnya.
Langah sinergi yang antara lain meliputi kebijakan industri, peningkatan investasi, dan transfer teknologi diharapkan mampu mendorong perekonomian yang saling menguntungkan. Komitmen bilateral ini ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Paik Un-gyu.
“Jadi kami menyepakati untuk membentuk kemitraan strategis khusus. Salah satu implementasinya adalah akselerasi industrialisasi di Indonesia,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Menperin menyebutkan, beberapa sektor industri yang dicakup dalam kerja sama tersebut, di antaranya industri logam, permesinan, otomotif, perkapalan, penerbangan, dan elektronik. Selain itu, industri berbasis agro, industri kimia dan tekstil, serta industri kecil dan menengah.
Airlangga mengungkapkan, kemitraan ini akan mendukung aktivitas dan kinerja industri, memperluas investasi di kawasan industri, serta menerapkan inovasi teknologi untuk peningkatan produktivitas dan daya saing industri kedua negara.
Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Harjanto menambahkan, Indonesia dan Korea Selatan sebelumnya juga telah memiliki kerja sama teknik di bidang industri dan teknologi.
Hal itu dicapai melalui penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan Korean Institute of Industrial Technology (KITECH) mengenai pendirian lembaga Korea Indonesia Technology Center (KITC) pada tahun 2006.
Bidang-bidang yang menjadi aktivitas kerja sama tersebut, antara lain metalurgi, tekstil, peralatan industrial, teknologi manufaktur, advanced material, elektronik, dan maritim.
“Kerja sama tersebut dipandang cukup menguntungkan Indonesia khususnya dalam pengembangan teknologi dan industri. Maka kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang MoU kerja sama hingga saat ini,” ungkapnya.
(fjo)