Harga Beras Pengaruhi Kesejahteraan Petani

Selasa, 14 November 2017 - 15:16 WIB
Harga Beras Pengaruhi...
Harga Beras Pengaruhi Kesejahteraan Petani
A A A
MAKASSAR - Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan bahwa kedudukan besar sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Karena harga beras bisa memengaruhi kesejahteraan petani dan masyarakat.

(Baca: Kementan Sosialisasi Penetapan HET dan Mutu Beras di Makassar )

"Sebagai komoditas pangan pokok utama di Indonesia, beras mempunyai kedudukan sangat penting dari sisi ekonomi maupun sosial. Sehingga, terjadinya fluktuasi harga beras akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat." kata dia di Makassar, Selasa (14/11/2017).

Dalam hal ini, kenaikan harga beras di Indonesia bukan disebabkan rendahnya produksi pertanian. Berbagai upaya yang telah dilaksanakan pemerintah untuk meningkatkan produksi padi telah berhasil menciptakan kondisi surplus beras pada tiga tahun terakhir ini.

Namun demikian, lanjut Agung, meskipun produksi beras jauh lebih besar daripada kebutuhan, harga beras di masyarakat tidak pernah menunjukkan adanya penurunan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa tata niaga beras mempunyai pengaruh yang besar terhadap harga beras. Berdasarkan pada kondisi tersebut, pemerintah berkepentingan untuk kembali menetapkan regulasi demi menciptakan tata niaga beras yang berkeadilan melalui penerbitan Permendag No 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras serta Permentan Nom 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

Seperti diketahui, Permendag No 57/M-DAG/PER/8/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 merupakan bagian dari upaya stabilisasi harga pangan, khususnya beras.

Regulasi ini ditetapkan untuk menciptakan keadilan dalam tata niaga beras dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar, mencakup biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan, dan atau biaya lain.

Mengacu pada peraturan ini, pelaku usaha dalam menjalankan pemasaran beras di tingkat eceran baik pada pasar ritel modern maupun tradisional wajib mengikuti ketentuan HET untuk beras medium dan premium. Ketentuan HET dikecualikan terhadap beras yang ditetapkan sebagai beras khusus oleh Menteri Pertanian.

Sebagai bentuk jaminan kualitas bagi konsumen, Permendag No 57/2017 juga mewajibkan pelaku usaha mencantumkan label medium/premium serta label HET pada kemasan beras. Bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap HET akan dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis paling banyak dua kali oleh pejabat penerbit.

Ketentuan HET beras per wilayah, pertama yaitu Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi untuk medium sebesar Rp9.450/Kg dan premium Rp 12.800/Kg. Kedua, Sumatera Lainnya dan Kalimantan untuk medium Rp9.950/Kg dan premium Rp13.300/Kg.

Ketiga, NTT untuk beras medium Rp 9.500/Kg dan premium Rp13.300/Kg. kKemudian, aturan kelas mutu beras R diatur dalam Permentan No 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras. Beras khusus terdiri dari ketan, beras merah, beras dak dapat diproduksi dalam negeri.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Strategi Penilaian Kinerja...
Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian
Pengembangan Food Estate...
Pengembangan Food Estate Demi Jadikan Provinsi Kalteng Lumbung Pangan
Petani Parigi Moutong...
Petani Parigi Moutong Dimotivasi untuk Budidaya Jagung di Lahan Perkebunan Kelapa
Kabupaten Poso Dukung...
Kabupaten Poso Dukung Percepatan Tanam Melalui Sekolah Lapang
Jadikan Sektor Pertanian...
Jadikan Sektor Pertanian Sebagai Penyelamat Krisis
Kalau Bukan Penyuluh...
Kalau Bukan Penyuluh Siapa Lagi yang Bisa Menghubungkan Mentan dan Petani
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
6 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
6 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
7 jam yang lalu
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
7 jam yang lalu
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
7 jam yang lalu
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved