OJK Tak Kenal Lelah Kawal Transformasi Digital Industri Keuangan

Rabu, 15 November 2017 - 11:24 WIB
OJK Tak Kenal Lelah Kawal Transformasi Digital Industri Keuangan
OJK Tak Kenal Lelah Kawal Transformasi Digital Industri Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak pernah berhenti terus mengawal transformasi digital di industri jasa keuangan secara serius. Hal ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat merugikan.

Direktur Operasional dan Sistem OJK Fithri Hadi mengatakan, industri jasa keuangan merupakan bagian sangat krusial di setiap negara. (Baca Juga: Nasabah Jasa Keuangan Sudah Terbiasa dengan Layanan Digital).

"Industri keuangan yang dilindungi setiap negara, pada 1998 uang hilang dari pasar yang bailout pemerintah, paling diatur ketat dijaga, banyak sekali regulasi yang mengatur industri ini," ujarnya dalam acara Indofintech yang diselenggarakan KORAN SINDO dan SINDOnews bekerja sama dengan Royal Media dan PWI bertema 'Memantapkan Fintech Ditahun Penuh Tantangan" di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Hadi menjelaskan, tren digital yang sedang terjadi saat ini jangan sampai bablas. Pemerintah memang tidak menolak namun tetap untuk mengawal agar aman bagi semua pihak.

"OJK mandatnya antisipasi transformasi digital tahun depan. Kita dukung penuh acara seperti ini, kita dorong inovasi kombinasi dengan teknologi diadopsi oleh jasa keuangan," kata dia.

(Baca Juga: OJK Dorong Era Jasa Keuangan Digital)

Sebelumnya diberitakan, OJK menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi dan teknologi komunikasi telah mendorong inovasi di banyak industri. Beberapa industri yang sudah bertransformasi ke digital seperti transportasi dan perdagangan dengan munculnya e-commerce, memiliki pertumbuhan luar biasa dengan volume perdagangan cukup besar.

"Dari telekomunikasi, operator simcard lebih besar dari jumlah populasi, 132 juta akses internet ini sesuatu bagi kita, jasa keuangan harus mencermati ini," terang Hadi dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya, perhatian ini dilakukan karena akan bisa terjadi pada jasa keuangan. Di mana, nasabah sudah terbiasa terhadap aktivitas digital dan merasakan segala kemudahan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7841 seconds (0.1#10.140)