Fasilitas Bebas Fiskal Dipermudah, Investasi Hulu Migas Akan Cerah
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ditjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Indonesia National Single Window (INSW) bersinergi memberikan kemudahan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengurus perizinan fasilitas bebas fiskal impor barang produksi migas. Cara ini diyakini akan membuat investasi di sektor hulu migas kembali cerah.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan, kemudahan ini akan membuat investor kembali tertarik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di sektor migas. Sebab, fasilitas ini akan memangkas waktu proses pemberian fasilitas fiskal tersebut.
Jika sebelumnya proses pengurusan izin harus dilakukan secara sendiri-sendiri ke masing-masing instansi. Dengan kerja sama ini maka prosesnya dilakukan secara online dan paperless melalui portal INSW yang nantinya akan terdistribusi ke seluruh instansi terkait. Waktu pengurusan yang tadinya membutuhkan waktu 42 hari mampu terpangkas menjadi 24 atau 42,8% lebih cepat.
"Usaha seperti ini aalah usaha untuk kembali menyegarkan. Industri migas itu bukan industri yang satu dua tahun. Untuk sampai mendaspatkan minyaknya, setidasknya 10 tahun baru dapat minyak. Range kontrak hanya 30 tahun. Syukur-syukur dia bisa diperpanjang. Jadi yang paling penting kita harapkan di awal tahun 2018 kegiatan investasi di hulu migas sudah mulai menarik lagi," kata Ego di Gedung DJBC Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia menyebutkan, investasi sektor hulu migas sampai awal Oktober 2017 baru terealisasi USD6,4 miliar dari target yang sekitar USD14 miliar. Masih rendahnya realisasi tersebut, kata Ego, lebih dikarenakan dampak dari pelemahan harga minyak dunia.
Sementara target investasi sektor migas pada 2018 ditetapkan sebesar USD13,5 miliar. "Tahun depan kita harapkan beberapa akan onstream. Target memang USD13,5 miliar di 2018. Klau kita melihat tren harga minyak sudash mulai naik, kita harapkan bisa mendongkrak kegiatan hulu migas kita ke depan," tandasnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengungkapkan, kemudahan ini akan membuat investor kembali tertarik untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di sektor migas. Sebab, fasilitas ini akan memangkas waktu proses pemberian fasilitas fiskal tersebut.
Jika sebelumnya proses pengurusan izin harus dilakukan secara sendiri-sendiri ke masing-masing instansi. Dengan kerja sama ini maka prosesnya dilakukan secara online dan paperless melalui portal INSW yang nantinya akan terdistribusi ke seluruh instansi terkait. Waktu pengurusan yang tadinya membutuhkan waktu 42 hari mampu terpangkas menjadi 24 atau 42,8% lebih cepat.
"Usaha seperti ini aalah usaha untuk kembali menyegarkan. Industri migas itu bukan industri yang satu dua tahun. Untuk sampai mendaspatkan minyaknya, setidasknya 10 tahun baru dapat minyak. Range kontrak hanya 30 tahun. Syukur-syukur dia bisa diperpanjang. Jadi yang paling penting kita harapkan di awal tahun 2018 kegiatan investasi di hulu migas sudah mulai menarik lagi," kata Ego di Gedung DJBC Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Dia menyebutkan, investasi sektor hulu migas sampai awal Oktober 2017 baru terealisasi USD6,4 miliar dari target yang sekitar USD14 miliar. Masih rendahnya realisasi tersebut, kata Ego, lebih dikarenakan dampak dari pelemahan harga minyak dunia.
Sementara target investasi sektor migas pada 2018 ditetapkan sebesar USD13,5 miliar. "Tahun depan kita harapkan beberapa akan onstream. Target memang USD13,5 miliar di 2018. Klau kita melihat tren harga minyak sudash mulai naik, kita harapkan bisa mendongkrak kegiatan hulu migas kita ke depan," tandasnya.
(akr)