Luhut: Tindak Tegas Pembuang Limbah ke Citarum

Rabu, 22 November 2017 - 12:00 WIB
Luhut: Tindak Tegas...
Luhut: Tindak Tegas Pembuang Limbah ke Citarum
A A A
BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta penegak hukum menindak tegas industri yang masih membuang limbah ke Sungai Citarum. Tindakan itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan sungai dan laut Indonesia.

Menurut Luhut, ada sekitar 27,5 juta orang yang hidup di bantaran Sungai Citarum di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sementara, kualitas Sungai Citarum sangat kotor dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Padi yang mengandalkan air dari sungai itu, juga dipastikan terkontaminasi limbah sungai. Begitupun ikan di Cirata dan Saguling.

"Yang melanggar libas saja. Tidak usah takut, hajar saja semuanya. Saya titip betul ke Kapolda, Pangdam, dan Gubernur. Karena ini untuk menyelamatkan generasi Indonesia di masa mendatang," jelas Luhut pada Lokakarya Penataan Sungai Citarum di Hotel Aryadutha, Bandung, Rabu (22/11/2017).

Menurut dia, penangangan Sungai Citarum harus melibatkan semua pihak dan menjadi tanggungjawab bersama melibatkan lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat luas. Termasuk industri yang harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan tidak membuang limbah ke sungai.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, berbagai persoalan masih terjadi di Sungai Citarum yang memiliki panjang 269 kilometer. Mulai dari persoalan sedimentasi yang mencapai 7.900 ton per hektare. "Itu data tahun 2010, sekarang mungkin sudah naik tujuh kali lipat," pungkas dia.

Selain persoalan sedimentasi, di sekitar Sungai Citarum juga terdapat sekitar 2.822 industri besar dan kecil. Persoalannya, tidak sedikit dari industri itu yang membuang limbah ke sungai. Tercatat, sekitar 280 ton limbah yang dibuang ke Citarum per harinya. Sekitar 29.000 ekor sapi yang dipelihara di sekitar Citarum menghasilkan 400 ton limbah per hari.

"Untuk sampah padat kita coba selesaikan dan sedikit demi sedikit berhasil. Tapi sampah industri belum," kata dia.

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo mengatakan, ke depan penanganan Sungai Citarum tidak bisa hanya dalam bentuk pembersihan sampah di sungai. Tetapi harus ada gerakan terintegrasi yang melibatkan semua pihak.

"Tidak mungkin energi tentara habis hanya untuk mengurusi sampah. Memang bersih setelah dilakukan pembersihan, tetapi itu hanya bertahan satu dua hari. Setelah itu sungai kembali penuh sampah. Kalau begitu kami hanya jadi pemadam kebakaran," tegas dia.

Menurut dia, TNI bersama dengan elemen lainnya bisa terlibat pada gerakan yang lebih dalam untuk menjaga ekosistem Citarum. Misalnya melakukan sosialisasi kearifan lokal kepada masyarakat dan melindungi mata air.

"Kami dukung penegakan hukum yang dilakukan Polda untuk menindak perusahaan. TNI pun akan ikut memberi kesadaran dan merubah mindset masyarakat untuk menjaga lingkungan," kata dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6042 seconds (0.1#10.140)