Bisnis Trading Invoice Tawarkan Modal Kerja Tanpa Jaminan dan Bunga
A
A
A
SOLO - Selain sulitnya mengembalikan pinjaman dari bank, faktor lain penyebab banyaknya UMKM gulung tikar yaitu term of payment (top) atau masa pembayaran yang berlaku di perusahaan buyer atau customer yang menyebabkan pelaku UMKM harus menunggu pembayaran cair baru bisa memutar dana lagi. Melihat fenomena tersebut, Didik Mulato mengembangkan bisnis baru yaitu bisnis trading invoice yang menjembatani supplier dengan buyer terkait masa pembayaran.
Menurutnya, trading invoice ini sama seperti bisnis transportasi online yang saat ini tengah berkembang. Dimana dalam bisnis transportasi berbasis aplikasi itu, pemilik resource berkolaborasi dengan pemilik kendaraan yang juga sekaligus sebagai driver pengantar penumpang. Begitu pula dengan Trading invoice. Dimana pemilik resource menciptakan platform bagi supplier yang butuh pembayaran lebih cepat dan partnership.
Dimana, pemilik modal dipertemukan dengan supplier yang punya dana untuk investasi serta membutuhkan perputaran modal secara cepat untuk mengembangkan bisnis. "Model bisnis baru ini berdasar pada konsep berbagi sumber daya (shared resources). Dimana Bisnis trading invoice ini mengusung konsep sharing economy atau collaboration consumption,"papar Didik Mulato di sela Seminar bisnis di era milenium, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2017).
Menurut Didik, pihaknya menawarkan berbagai kemudahan bagi pengusaha atau supplier dan buyer yang bergabung dengan trading invoice. Bagi supplier, bila biasanya hanya melayani 1 transaksi dalam sebulan karena harus menunggu pembayaran dari buyer, dengan bekerjasama trading invoice pembayaran dapat diterima setelah barang terkirim. Sehingga supplier dapat langsung menggunakan lagi sebagai modal tanpa harus menunggu masa pembayaran.
"Untuk benefit bagi buyer yaitu pembayaran lebih cepat kepada supplier. Sementara buyer tetap melakukan pembayaran sesuai top yang berlaku. Trading invoice dapat menjadi solusi bagi pengusaha yang benar-benar ingin keluar dari jerat riba," paparnya.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan ini adalah peluang pendanaan tanpa jaminan dan tanpa bunga. Baik untuk pengusaha be to be atau UKM selaku (supplier) yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan (buyer) lain dengan masa jatuh tempo 1-3 bulan.
Meski baru berjalan selama enam bulan, namun perusahaan ini banyak diminati oleh pelaku usaha, sudah tersebar di beberapa pulau di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Sulawesi. "Terbaru kita buka di Solo, dan wilayah lain segera menyusul," pungkasnya.
Menurutnya, trading invoice ini sama seperti bisnis transportasi online yang saat ini tengah berkembang. Dimana dalam bisnis transportasi berbasis aplikasi itu, pemilik resource berkolaborasi dengan pemilik kendaraan yang juga sekaligus sebagai driver pengantar penumpang. Begitu pula dengan Trading invoice. Dimana pemilik resource menciptakan platform bagi supplier yang butuh pembayaran lebih cepat dan partnership.
Dimana, pemilik modal dipertemukan dengan supplier yang punya dana untuk investasi serta membutuhkan perputaran modal secara cepat untuk mengembangkan bisnis. "Model bisnis baru ini berdasar pada konsep berbagi sumber daya (shared resources). Dimana Bisnis trading invoice ini mengusung konsep sharing economy atau collaboration consumption,"papar Didik Mulato di sela Seminar bisnis di era milenium, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2017).
Menurut Didik, pihaknya menawarkan berbagai kemudahan bagi pengusaha atau supplier dan buyer yang bergabung dengan trading invoice. Bagi supplier, bila biasanya hanya melayani 1 transaksi dalam sebulan karena harus menunggu pembayaran dari buyer, dengan bekerjasama trading invoice pembayaran dapat diterima setelah barang terkirim. Sehingga supplier dapat langsung menggunakan lagi sebagai modal tanpa harus menunggu masa pembayaran.
"Untuk benefit bagi buyer yaitu pembayaran lebih cepat kepada supplier. Sementara buyer tetap melakukan pembayaran sesuai top yang berlaku. Trading invoice dapat menjadi solusi bagi pengusaha yang benar-benar ingin keluar dari jerat riba," paparnya.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan ini adalah peluang pendanaan tanpa jaminan dan tanpa bunga. Baik untuk pengusaha be to be atau UKM selaku (supplier) yang menjual barang atau jasa kepada perusahaan (buyer) lain dengan masa jatuh tempo 1-3 bulan.
Meski baru berjalan selama enam bulan, namun perusahaan ini banyak diminati oleh pelaku usaha, sudah tersebar di beberapa pulau di Indonesia seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Sulawesi. "Terbaru kita buka di Solo, dan wilayah lain segera menyusul," pungkasnya.
(akr)