Menteri Rini Teken Akte Inbreng Holding BUMN Tambang

Selasa, 28 November 2017 - 11:08 WIB
Menteri Rini Teken Akte Inbreng Holding BUMN Tambang
Menteri Rini Teken Akte Inbreng Holding BUMN Tambang
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akhirnya menandatangani akte inbreng pengalihan saham negara di tiga BUMN sektor tambang kepada PT Inalum (Persero). Hal ini bagian dari proses pembentukan holding BUMN sektor pertambangan.

Tiga BUMN tersebut antara lain, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk. Rencananya, tiga perusahaan negara ini akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana pembentukan holding BUMN tambang tersebut, besok (29/11).

Saat dikonfirmasi SINDOnews, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto mengakui bahwa kemarin akte inbreng saham telah diteken Menteri BUMN. Acara tersebut bersifat tertutup dan dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno dan pejabat terkait.

"Betul sekitar jam 17.00 WIB (akte inbreng diteken), dihadiri Bu Menteri, Deputi dan Dirut terkait, tapi acara bersifat tertutup. Harap maklum," katanya kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN menyatakan, holding BUMN sektor pertambangan akan resmi terbentuk akhir bulan ini.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, prosedur peresmian holding BUMN tambang yakni dengan diterbitkannya akte inbreng saham.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5446 seconds (0.1#10.140)