Holding Tambang, BUMN Perlu Diskusi dengan DPR

Selasa, 28 November 2017 - 16:10 WIB
Holding Tambang, BUMN...
Holding Tambang, BUMN Perlu Diskusi dengan DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mendukung rencana holding BUMN pertambangan, selama holding ini masih dalam kerangka UU yang berlaku.

"Tidak ada masalah. Tapi perlu ada koreksi dan didiskusikan dulu dengan DPR," katanya di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Pihaknya menyadari terjadinya pro dan kontra di kalangan anggota DPR terkait hglding BUMN tersebut. Hal ini dinilai wajar sebagai hak masing masing fraksi maupun anggota DPR.

Maka, dalam waktu dekat Komisi VI DPR RI akan meminta pemerintah melalui Kementerian BUMN memberikan penjelasan lebih rinci. Apalagi, pemerintah terkesan kurang konsisten.

Dia menuturkan, saat melakukan penyertaan modal negara non-tunai untuk PT Djakarta Lloyd, pemerintah meminta persetujuan DPR. Namun, untuk holding BUMN Tambang ini, pemerintah tidak meminta persetujuan DPR.

"PP No 47/2017 memutuskan penyertaan modal negara ke PT Inalum dalam bentuk non-tunai. Ini sama dengan kasus Djakarta Lloyd. Tapi mengapa untuk Inalum tidak meminta persetujuan DPR, ini tidak konsisten," imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN diharapkan segera memberi penjelasan ke DPR dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang dijadwalkan awal Desember.

Pihaknya mengakui bahwa DPR tidak mempunyai kewenangan untuk intervensi terhadap PP No 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium, karena tidak diatur dalam UU.

Untuk diketahui, sesuai PP 47/2017, saham negara di tiga BUMN yakni PT Aneka Tambang Tbk (65%), PT Bukit Asam Tbk (65,02%), dan PT Timah Tbk (65%) dialihkan atau ditambahkan dalam penambahan penyertaan modal negara ke PT Inalum (Persero).

Pertama, 15.619.999.999 saham Seri B di PT Aneka Tambang Tbk. Kedua, 1.498.087.499 saham Seri B di PT Bukit Asam Tbk, kemudian 4.841.053.951 saham Seri B di PT Timah Tbk, dan 21.300 saham di PT Freeport Indonesia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved