Holding Tambang, BUMN Perlu Diskusi dengan DPR

Selasa, 28 November 2017 - 16:10 WIB
Holding Tambang, BUMN...
Holding Tambang, BUMN Perlu Diskusi dengan DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir mendukung rencana holding BUMN pertambangan, selama holding ini masih dalam kerangka UU yang berlaku.

"Tidak ada masalah. Tapi perlu ada koreksi dan didiskusikan dulu dengan DPR," katanya di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Pihaknya menyadari terjadinya pro dan kontra di kalangan anggota DPR terkait hglding BUMN tersebut. Hal ini dinilai wajar sebagai hak masing masing fraksi maupun anggota DPR.

Maka, dalam waktu dekat Komisi VI DPR RI akan meminta pemerintah melalui Kementerian BUMN memberikan penjelasan lebih rinci. Apalagi, pemerintah terkesan kurang konsisten.

Dia menuturkan, saat melakukan penyertaan modal negara non-tunai untuk PT Djakarta Lloyd, pemerintah meminta persetujuan DPR. Namun, untuk holding BUMN Tambang ini, pemerintah tidak meminta persetujuan DPR.

"PP No 47/2017 memutuskan penyertaan modal negara ke PT Inalum dalam bentuk non-tunai. Ini sama dengan kasus Djakarta Lloyd. Tapi mengapa untuk Inalum tidak meminta persetujuan DPR, ini tidak konsisten," imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN diharapkan segera memberi penjelasan ke DPR dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN yang dijadwalkan awal Desember.

Pihaknya mengakui bahwa DPR tidak mempunyai kewenangan untuk intervensi terhadap PP No 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium, karena tidak diatur dalam UU.

Untuk diketahui, sesuai PP 47/2017, saham negara di tiga BUMN yakni PT Aneka Tambang Tbk (65%), PT Bukit Asam Tbk (65,02%), dan PT Timah Tbk (65%) dialihkan atau ditambahkan dalam penambahan penyertaan modal negara ke PT Inalum (Persero).

Pertama, 15.619.999.999 saham Seri B di PT Aneka Tambang Tbk. Kedua, 1.498.087.499 saham Seri B di PT Bukit Asam Tbk, kemudian 4.841.053.951 saham Seri B di PT Timah Tbk, dan 21.300 saham di PT Freeport Indonesia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Kerja BUMN dengan...
Rapat Kerja BUMN dengan Komisi V DPR Bahas Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Holding BUMN Pangan...
Holding BUMN Pangan Ditargetkan Rampung September 2021
Misi Jadi Perusahaan...
Misi Jadi Perusahaan Kelas Dunia di 2024, Ini Strategi BKI
BUMN Jasa Survei Godok...
BUMN Jasa Survei Godok Akulturasi Anggota Holding
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Nyaris Setahun Berdiri,...
Nyaris Setahun Berdiri, Apa Gebrakan Holding BUMN Pangan?
Berita Terkini
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
47 menit yang lalu
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
10 jam yang lalu
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
10 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
11 jam yang lalu
Bukti Transparansi,...
Bukti Transparansi, Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
11 jam yang lalu
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
12 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved