Inklusi Kesadaran Pajak Bagian dari Reformasi Perpajakan

Rabu, 29 November 2017 - 09:12 WIB
Inklusi Kesadaran Pajak Bagian dari Reformasi Perpajakan
Inklusi Kesadaran Pajak Bagian dari Reformasi Perpajakan
A A A
MALANG - Wakil Rektor IV Universitas Brawijaya Dr. Ir. Moch. Sasmito Djati, M.S. mengatakan, universitas sebagai salah satu pilar berperan penting untuk membangun negeri. Menurutnya, perguruan tinggi harus bisa berpikir panjang agar sinergi antara konsultan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Strategi untuk mensinergiskan ketiga pilar ini, saya yakin dapat membangun dasar ekonomi bangsa ini," kata Sasmito Djati dalam seminar nasional 'Sinergi Tiga Pilar (Direktorat Jenderal Pajak, Konsultan Pajak dan Akademisi) untuk Meningkatkan Tax Compliance Melalui Inklusi Kesadaran Perpajakan' di Auditorium Studio UB TV Gedung Rektorat lantai 2 UB Malang.

Dalam meningkatkan tax compliance melalui inklusi kesadaran perpajakan, kata Sasmito, diwujudkan oleh Universitas Brawijaya bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui penandatanganan MoU kedua pihak.

Sasmito pun berharap, kerja sama dua pihak tersebut, akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, mengembangkan kualitas SDM. "Selain itu, mampu menyelenggarakan berbagai kerjasama akademik melalui kegiatan lain yang dipandang perlu dan saling menguntungkan bagi para pihak," katanya.

Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya Drs. Nurkholis, M.Buss., A.K., Ph.D mengatakan, program inklusi kesadaran pajak merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan yang sedang dilakukan oleh DJP. Dengan visi mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai karakter cinta tanah air dan bela negara serta menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa yang terus ditanamkan dari generasi ke generasi.

Harapannya di tahun 2045 tercipta generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak. "Kami, sebagai akademisi mendukung adanya Inklusi Kesadaran Pajak ini. Di fakultas kami, hampir di semua program studi kami ada mata kuliah perpajakan. Ini merupakan wujud keseriusan kami meningkatkan kualitas akademis para anak didik kami di bidang perpajakan," katanya.

Dikatakan Nurkholis, upaya untuk mensukseskan inklusi kesadaran perpajakan yang merupakan ruh dari tax reform tidaklah cukup hanya mengandalkan dunia pendidikan, tentunya dengan merangkul semua pihak akan lebih memperkuat agenda mulia ini.

Menurutnya, konsultan pajak adalah pihak yang terdekat dengan wajib pajak. Karena seringkali masyarakat membutuhkannya untuk membantu menjalankan kewajiban perpajakannya. Peran konsultan pajak penting untuk terlibat dalam mengedukasi kesadaran pajak pada masyarakat. Sehingga program inklusi kesadaran pajak tidak saja menjadi domain para akademisi namun juga konsultan pajak dan semua pihak yang terkait.

Cara tersebut, dinilainya akan lebih holistik karena inklusi kesadaran pajak dapat menyentuh tidak hanya para calon wajib pajak tetapi para wajib pajak pula. "Saya menyampaikan bahwa, sinergi dalam memperkokoh peradaban pajak melalui inklusi kesadaran pajak itu sangat mutlak diperlukan, harapannya kepatuhan pajak akan meningkat dan pencapaian target penerimaan pajak dapat terwujud," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0302 seconds (0.1#10.140)