Wujudkan Interkoneksi, Gerbang Pembayaran Nasional Diluncurkan

Senin, 04 Desember 2017 - 13:28 WIB
Wujudkan Interkoneksi,...
Wujudkan Interkoneksi, Gerbang Pembayaran Nasional Diluncurkan
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini resmi meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai wujud interkoneksi, antar-switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebutkan, terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu, pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan penyelesaian secara domestik.

Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi. Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan.

"Selain itu, GPN juga dihadirkan sebagai backbone guna memberikan dukungan penuh bagi program-program pemerintah termasuk penyaluran bantuan sosial nontunai, elektronifikasi jalan tol dan transportasi publik, keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik sebagaimana yang telah dimandatkan dalam Perpres No 74 Tahun 2017 tentang Roadmap E-commerce," ungkap Agus dalam keterangan resminya, Senin (4/12/2017).

Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut diharapkan mendorong terjadinya pemakaian infrastruktur bersama sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antarpihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).

Sebagai awal dari keberadaan GPN, masyarakat akan diperkenalkan dengan kartu ATM/debet dengan logo nasional yang digunakan untuk transaksi dalam negeri dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant/pedagang dalam negeri.

Penerapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel. Dengan penggunaan logo tersebut, kartu ATM/debet dimaksud dapat diterima dan digunakan secara lebih luas oleh masyarakat tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional.

Pada kesempatan acara peluncuran GPN, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Konsorsium (PK) Pendirian Lembaga Services antara empat Bank Buku 4 dan empat lembaga switching GPN, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung implementasi GPN yaitu PKS Interkoneksi Switching antara empat lembaga switching GPN, PKS Interoperabilitas Kartu Debit antara tujuh bank, dan PKS Uang Elektronik antara empat penerbit Uang Elektronik.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Danantara Disarankan...
Danantara Disarankan Memiliki Perusahaan Switching GPN, Ini Syaratnya
Bank Mandiri Gandeng...
Bank Mandiri Gandeng Artajasa Integrasikan BPR ke Gerbang Pembayaran Nasional
Gerbang Tol Keluar Merak...
Gerbang Tol Keluar Merak Ramai Lancar, Semua Gardu Pembayaran Dibuka
Menkeu Pelototi Pembayaran...
Menkeu Pelototi Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional
Bank Indonesia Bidik...
Bank Indonesia Bidik 12 Juta Pengguna QRIS di 2021
Gebrakan Dedolarisasi...
Gebrakan Dedolarisasi dari Rusia-Iran saat Kawinkan Sistem Pembayaran Nasional
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved