BBM Satu Harga Capai 38 Titik, Jonan Resmikan Lembaga Penyalur

Jum'at, 08 Desember 2017 - 19:07 WIB
BBM Satu Harga Capai...
BBM Satu Harga Capai 38 Titik, Jonan Resmikan Lembaga Penyalur
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) terus menambah jumlah lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) satu harga dengan meresmikan pengoperasian empat SPBU di beberapa wilayah 3T (terpencil, tertinggal, terluar) pulau Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.

Keempat titik tersebut meliputi SPBU Kompak 26.38301 di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, SPBU kompak 16.253.121 di Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, SPBU Mini 65.77303 di Kecamatan Biduk Biduk, Kabupaten Berau, Provinsi, Kalimantan Utara.

Terakhir, SPBU 54.85709 di Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan tambahan 4 titik tersebut, berarti telah terdapat 38 titik SPBU BBM Satu Harga dari 54 titik yang ditargetkan pada 2017.

Peresmian keempat lembaga penyalur BBM satu harga oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 8 Desember 2017 dipusatkan di SPBU Kompak 26.38301 di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Peresmian juga dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Massa Manik, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Bengkulu Utara Mian.

Jonan mengatakan, pihaknya selalu mendorong semua sumber daya alam (SDA) yang pengelolaannya diamanahkan kepada Kementerian ESDM ini diusahakan untuk pemerataan dan pelayanan masyarakat yang lebih berkeadilan.

Dia berharap semua pihak mendukung program ini. "Kami akan membuat peraturan harga BBM sama sampai ke end-user atau pengguna langsun dan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung kebijakan ini," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dirut Pertamina Elia Massa Manik mengungkapkan, Pertamina secara konsisten terus mendukung program Nawacita Presiden RI terkait dengan ketahanan energi nasional melalui pengoperasian SPBU BBM Satu Harga di wilayah 3T.

Keberadaan SPBU di wilayah tersebut sangat vital bagi upaya pemerintah mendongkrak perekonomian setempat. "Pengoperasian SPBU Kompak di Enggano maupun wilayah 3T lainnya menjadi bukti nyata hadirnya Pertamina untuk memenuhi tugas negara mendistribusikan energi hingga ke pelosok negeri," kata Massa Manik.

Pertamina memenuhi program pemerintah dengan pemberlakuan distribusi BBM satu harga di wilayah 3T sejalan dengan Permen ESDM No 36/2016, perihal percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Program ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menggerakkan dan memeratakan perekonomian nasional, trutama di wilayah 3T. Pengoperasian SPBU Kompak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Atas dasar itu, mobilitas masyarakat akan semakin tinggi namun lebih efisien. Sehingga diharapkan perekonomian juga bergerak lebih cepat.

Seperti diketahui di Enggano yang menggunakan BBM untuk transportasi darat, laut dan usaha perikanan, sebelum beroperasinya SPBU BBM satu harga tersebut, masyarakat harus membeli Premium seharga Rp10.000 per liter, sedangkan Solar sekitar Rp8.000 per liter.

Dia mengatakan, sinergi yang kuat dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor sangat diperlukan dalam merealisasikan salah satu bagian dari Nawacita Presiden Jokowi dalam mewujudkan ketahanan energi hingga pelosok nusantara.

"Pertamina mengapresiasi peran serta semua pihak, termasuk investor sehingga pengoperasian SPBU di wilayah Enggano, Sipora Utara, Biduk-biduk, dan Atambua dapat direalisasikan hari ini," tutur Massa Manik.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)