BI, BNM dan BOT Luncurkan Local Currency Settlement Framework
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) hari ini (11/12/2017) meluncurkan local currency settlement framework di Jakarta.
Peluncuran kerangka kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman bilateral antara BI dengan BNM dan BOT untuk pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (local currency settlement/LCS) pada 23 Desember 2016.
"Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara. Pembentukan framework LCS tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penguatan kerja sama keuangan antara BI, BOT dan BNM," ungkap BI dalam siaran pers bersama.
Dalam rangka memfasilitasi operasionalisasi framework LCS tersebut, BI, BNM, dan BOT telah menunjuk beberapa bank yang memenuhi kriteria kualifikasi utama untuk memfasilitasi transaksi bilateral. Bank-bank yang ditunjuk tersebut antara lain memenuhi kriteria sebagai bank yang berdaya tahan dan sehat di setiap negara, memiliki pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan antarkedua negara, memiliki hubungan bisnis dengan bank di kedua negara, dan memiliki basis konsumen dan kantor cabang yang luas di negara asal.
Untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-ringgit, BI dan BNM menunjuk enam bank di Indonesia dan lima bank di Malaysia, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Central Asia Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank CIMB Niaga Tbk; PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Peluncuran kerangka kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman bilateral antara BI dengan BNM dan BOT untuk pembentukan kerangka kerja sama guna mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (local currency settlement/LCS) pada 23 Desember 2016.
"Inisiatif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara. Pembentukan framework LCS tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penguatan kerja sama keuangan antara BI, BOT dan BNM," ungkap BI dalam siaran pers bersama.
Dalam rangka memfasilitasi operasionalisasi framework LCS tersebut, BI, BNM, dan BOT telah menunjuk beberapa bank yang memenuhi kriteria kualifikasi utama untuk memfasilitasi transaksi bilateral. Bank-bank yang ditunjuk tersebut antara lain memenuhi kriteria sebagai bank yang berdaya tahan dan sehat di setiap negara, memiliki pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan antarkedua negara, memiliki hubungan bisnis dengan bank di kedua negara, dan memiliki basis konsumen dan kantor cabang yang luas di negara asal.
Untuk operasionalisasi framework LCS rupiah-ringgit, BI dan BNM menunjuk enam bank di Indonesia dan lima bank di Malaysia, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; PT Bank Central Asia Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; PT Bank CIMB Niaga Tbk; PT Bank Maybank Indonesia Tbk
(fjo)