BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan KPK

Selasa, 12 Desember 2017 - 18:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan KPK
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. Penghargaan ini diterima berdasarkan evaluasi lembaga anti-rasuah itu atas pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari-Desember 2017.

Penghargaan diterima langsung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto pada penutupan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta (12/12/2017).

“Kami berterima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini merupakan komitmen semua insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjunjung nilai integritas dengan baik, sejalan dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus.

Agus menegaskan, integritas merupakan salah satu nilai yang ditanamkan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan roda organisasi untuk mewujudkan perlindungan paripurna bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Agus menambahkan, penghargaan dari KPK ini merupakan kado Istimewa bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam usianya yang ke-40 tahun, pada 5 Desember 2017 lalu. Seperti diketahui, lembaga ini berawal pada era Perum Astek (1977-1990); PT Astek, Persero (1984-1992), PT Jamsostek, Persero (1995-2013); dan BPJS Ketenagakerjaan (2014-sekarang).

Agus menjelaskan, integritas adalah key success faktor yang utama bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk senantiasa dapat melayani Indonesia dengan sebaik-baiknya. Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, kata dia, penghargaan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini juga akan memacu seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk senantiasa berjuang menegakkan Integritas," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
10 menit yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
46 menit yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
1 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
2 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
4 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
13 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved