Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Perpajakan Baru Rp1.211,5 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan perpajakan hingga 15 Desember 2017 baru mencapai Rp1.211,5 triliun atau 82,3% dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp1.472,7 triliun.
Dia mengungkapkan, untuk pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp49,6 triliun, sedangkan PPh nonmigas Rp561,8 triliun atau lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar Rp595,3 triliun.
"Kalau dibanding tahun lalu yang sebesar Rp595,3 triliun memang lebih rendah. Ini karena tahun lalu ada tax amnesty yang mencapai lebih dari Rp100 triliun. Kalau tidak ada tax amnesty mungkin sekitar Rp495 triliun," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sementara, untuk realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 15 Desember 2017 mencapai Rp424 triliun, meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp363,9 triliun. Sedangkan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp16,5 triliun atau sedikit menurun dari tahun lalu yang sebesar Rp17,9 triliun.
"Growth-nya 15% untuk PPN. Kemudian untuk PBB memang mengalami penurunan karena kita ada perubahna policy. Jadi, Rp16,5 triliun tahun lalu Rp17,9 triliun," tutur dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 15 Desember 2017 mencapai Rp153,1 triliun, yang terdiri dari cukai Rp116,3 triliun, bea masuk Rp33 triliun dan bea keluar Rp3,8 triliun.
"Bea keluar mengalami kenaikan Rp3,8 triliun. Ini menunjukkan kegiatan ekspor sudah mulai meningkat terutama yang terkena bea keluar," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, untuk pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp49,6 triliun, sedangkan PPh nonmigas Rp561,8 triliun atau lebih rendah dari tahun lalu yang sebesar Rp595,3 triliun.
"Kalau dibanding tahun lalu yang sebesar Rp595,3 triliun memang lebih rendah. Ini karena tahun lalu ada tax amnesty yang mencapai lebih dari Rp100 triliun. Kalau tidak ada tax amnesty mungkin sekitar Rp495 triliun," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Sementara, untuk realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 15 Desember 2017 mencapai Rp424 triliun, meningkat dibanding tahun lalu yang sebesar Rp363,9 triliun. Sedangkan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp16,5 triliun atau sedikit menurun dari tahun lalu yang sebesar Rp17,9 triliun.
"Growth-nya 15% untuk PPN. Kemudian untuk PBB memang mengalami penurunan karena kita ada perubahna policy. Jadi, Rp16,5 triliun tahun lalu Rp17,9 triliun," tutur dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 15 Desember 2017 mencapai Rp153,1 triliun, yang terdiri dari cukai Rp116,3 triliun, bea masuk Rp33 triliun dan bea keluar Rp3,8 triliun.
"Bea keluar mengalami kenaikan Rp3,8 triliun. Ini menunjukkan kegiatan ekspor sudah mulai meningkat terutama yang terkena bea keluar," imbuhnya.
(izz)