PUPR Sebut Banyak Kecelakaan Proyek Gara-gara Human Error

Kamis, 04 Januari 2018 - 19:35 WIB
PUPR Sebut Banyak Kecelakaan Proyek Gara-gara Human Error
PUPR Sebut Banyak Kecelakaan Proyek Gara-gara Human Error
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, banyaknya kecelakaan proyek infrastruktur beberapa bulan terakhir akibat dari kesalahan manusia atau human error.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, kecelakaan teranyar yakni di proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari.

"Dalam dua bulan ada kejadian di girder, walaupun sama kasusnya beda-beda. Terakhir, akibat alat berat yang lewati girder tersangkut, bukan strukturnya keliru, hanya operatornya saja, human error kecelakaan kerja," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Menurut Syarif, kecelakaan tersebut seharusnya tidak terjadi karena semua proses sudah sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP).

"Kalau kita lihat kejadian kemarin SOP sudah dilakukan, yang jadi persoalan teknologi. Dalam arti tahapan sudah diikuti, sudah dilakukan, teknologi harus ditingkatkan, sisi keamanan akan disempurnakan," katanya.

Dia menambahkan, girder yang patah jumlahnya hanya satu di antara ratusan, sehingga ini menjadi pelajaran bagi kontraktor untuk dapat meningkatkan tingkat keamanan.

"Jadi boleh saja diantara kejadian kemarin ada girder 300 terpasang, satu yang patah. Ini secara SOP sudah dilakukan, persoalan ada di teknologi, disempurnakan supaya kecelakaan tak terjadi lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui beberapa bulan terakhir telah terjadi beberapa kecelakaan kerja seperti di Proyek Pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Proyek LRT Jakarta, Proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated), Proyek Pembangunan Apartemen Pakubuwono Spring (robohnya plafond di area podium apartemen), dan Proyek Pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari.

Dalam hal ini Kementerian PUPR telah melakukan berbagai upaya seperti Rapat dengan Kontraktor Pelaksana, Pembentukan Tim investigasi, Penerbitan Surat Edaran Menteri PUPR, Penerbitan surat edaran Menteri PUPR, Pembentukan Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (KNKK) dan lain sebagainya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7569 seconds (0.1#10.140)