Alasan Lelang Gula Rafinasi Perlu Ditinjau Ulang

Senin, 08 Januari 2018 - 14:33 WIB
Alasan Lelang Gula Rafinasi...
Alasan Lelang Gula Rafinasi Perlu Ditinjau Ulang
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah terkait lelang gula rafinasi pada pertengahan Januari ini dinilai perlu ditinjau ulang. Hal ini perlu dilakukan agar kebijakan ini tak menimbulkan masalah dan terkesan memaksakan.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, lelang gula yang diduga akan melibatkan campur tangan pemerintah dinilai akan menyulitkan kalangan dunia usaha dalam mendapatkan gula tersebut. Terlebih, lelang itu tak akan menyelesaikan karut marut gula rafinasi di tanah air.

"Mereka justru harus mengeluarkan biaya ekstra yang berujung pada bertambahnya ongkos produksi. Biaya ini juga kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen melalui harga jual produk," tutur Hizkia dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Lebih lanjut Hizkiq menuturkan, setidaknya ada tiga alasan kenapa Gula rafinasi tersebut perlu ditinjau ulang. Pertama, proses lelang akan memunculkan biaya ekstra yang memberatkan para pelaku usaha.

Biarpun harga gula rafinasi lebih murah daripada gula konsumsi, munculnya biaya hambatan ini membuat harga gula rafinasi dapat menyamai harga gula konsumsi. Salah satu contoh biaya ‘tersembunyi’ yang muncul adalah biaya perantara sejumlah Rp85 sampai dengan Rp 100 per kilogram.

Kedua, proses penunjukkan perusahaan yang menjalankan lelang juga tidak transparan. "Selain itu, mewajibkan semua pelaku usaha dari berbagai tingkatan untuk mengikuti lelang gula rafinasi juga tidak efektif. Kita tidak bisa menyamakan kebutuhan mereka," ucap dia

"Kalau pelaku usaha yang tergolong dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus membeli sesuai angka minimal yaitu 1 ton, tentu hal ini akan memberatkan ongkos produksi. Kebutuhan UMKM tidak sampai sebanyak itu," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
India Berencana Setop...
India Berencana Setop Ekspor Gula, RI Antisipasi Lonjakan Harga
Stabilkan Harga Gula...
Stabilkan Harga Gula Konsumsi, Operasi Pasar Digelar di Solo
Harga Gula Melambung...
Harga Gula Melambung Tinggi, IGN Gelar Operasi Pasar
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan,...
Jika Kualitas Gula Ditingkatkan, Pengusaha Mau Kenaikan Harga
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
5 menit yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
17 menit yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved