Atasi Harga Beras, Satgas Pangan Yogyakarta Gelar Operasi Pasar

Jum'at, 12 Januari 2018 - 23:44 WIB
Atasi Harga Beras, Satgas Pangan Yogyakarta Gelar Operasi Pasar
Atasi Harga Beras, Satgas Pangan Yogyakarta Gelar Operasi Pasar
A A A
YOGYAKARTA - Harga beras di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada awal tahun 2018 mengalami lonjakan signifikan. Rata-rata harga beras mengalami kenaikan Rp2.000 per kilogram (kg). Seperti harga beras C4 dari Rp10.000 menjadi Rp12.400 per kg dan harga beras mentik dari Rp11.900 menjadi Rp14.400 per kg.

Kenaikan harga beras membuat warga mengeluh. Karena berpengaruh langsung terhadap perekonomian mereka. Warga lantas meminta pemerintah dapat menstabilkan kembali harga beras, baik melalui operasi pasar maupun kebijakan lain. Termasuk menindaktegas kepada siapa saja yang melakukan kecurangan, seperti penimbunan.

Permintaan itu, bukan tanpa alasan, sebab menurut Bulog Divisi Regional Yogyakarta, untuk persediaan beras di Yogyakarta masih ada 7.000 ton, sehingga mencukupi kebutuhan untuk beberapa bulan ke depan.

Kapolda Yogyakarta Brigjen Pol Ahmad Dofiri selaku pembina satuan tugas (satgas) pangan Yogyakarta mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Perindustrian, Bulog, dan Dinas Pertanian untuk mencari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Selain melakukan pemantauan, kami juga menggelar operasi pasar," kata Ahmad Dofiri usai melantik tiga pejabat utama dan Kapolres Bantul di Gedung Serba Guna Polda Yogyakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurut Dofiri, operasi pasar tersebut akan dilakukan terus menerus, yaitu mulai Jumat (12/1/2018) hingga satu bulan ke depan. Diharapkan dengan langkah ini bukan hanya membuat harga beras stabil, juga dapat mengantisipasi terjadinyna kenaikan harga tersebut.

"Untuk hari pertama akan menyasar tiga pasar tradisional di Yogyakarta. Di antaranya di Pasar Kranggan dan Pasar Beringharjo," papar mantan Kapolda Banten tersebut. Soal adanya mafia atau ada yang melakukan perbuatan curang, seperti penimbunan beras, menurut Dofiri, untuk masalah tersebut satgas pangan belum menemukan.

Namun begitu, pihaknya terus akan bergerak untuk menyelidikinya. Jika menemukan adaya tindakan yang menyimpang yang melanggar hukum, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Teman-teman satgas pangan sudah tahu apa yang akan dilakukan jika menemukan tindakan yang melanggar hukum," tandas alumni Akpol 1989 itu.

Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Tri Endah Yitnani mengatakan untuk masalah harga beras ini, selalu melakukan pemantauan tiap hari ke lapangan. Termasuk siap melakukan operasi pasar untuk mengatasi kenaikan harga.

Hanya saja untuk operasi pasar jika kenaikannya sudah mencapai 10% dari harga sebelumnya. "Kalau untuk sidak belum ada rencana," ungkapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8742 seconds (0.1#10.140)