Hingga November 2017 Premi Asuransi Nasional Tumbuh 19%

Minggu, 14 Januari 2018 - 21:31 WIB
Hingga November 2017...
Hingga November 2017 Premi Asuransi Nasional Tumbuh 19%
A A A
JAKARTA - Premi bruto industri asuransi nasional dan BPJS (asuransi sosial) per November 2017 tercatat tumbuh 19,7% atau mencapai Rp60 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Asuransi jiwa mendominasi pertumbuhan premi sebesar 35% atau naik Rp43,4 triliun.

Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ichsanuddin mengatakan, hasil dari pendapatan premi asuransi berdampak pada kenaikan aset industri asuransi nasional. Otoritas mencatat aset industri baik konvensional dan BPJS hingga November 2017 mencapai Rp1.097,6 triliun. Dibandingkan periode sama tahun lalu pertumbuhan aset mencapai 20,21% atau Rp184,5 triliun. Pertumbuhan aset terbesar dicapai oleh BPJS yang menerima bantuan pemerintah Rp3,6 triliun.

"Untuk investasi industri asuransi konvensional hingga November 2017 mencapai Rp933,7 triliun. Kenaikannya 23,96% atau Rp180,5 triliun. Investasi didominasi asuransi jiwa dengan porsi 46,98% dan asuransi sosial 33,47%," ujar Ichsanuddin dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kinerja asuransi nasional juga didorong oleh inisiatif program OJK bersama pemerintah yang menghasilkan produk seperti asuransi usaha budidaya udang, usaha tani padi, usaha ternak sapi, asuransi nelayan, hingga asuransi penyingkiran rangka kapal. OJK bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk program perlindungan bagi pembudidaya udang yakni Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU). Program ini menjadi asuransi pertama di dunia untuk petani udang. Sejak dimulai tahun 2016 dan hingga 2017 berakhir premi yang didapat dari program ini mencapai Rp1,48 miliar.

Ichsan menyebut premi sebesar itu didapat dari realisasi 3.300 hektare tambak udang yang diasuransikan. Adapun jumlah pembudidaya udang yang ikut program ini sepanjang tahun lalu mencapai 2.004 pembudidaya. "Semua premi ini 100% merupakan subsidi dari pemerintah. Sepanjang 2017 lalu belum ada klaim yang diajukan dari peserta program ini," ujarnya.

Adapun risiko yang dijamin dari program ini adalah kerugian akibat penyakit yang mengakibatkan udang yang diasuransikan. Atau kegagalan usaha disebabkan bencana alam sehingga menyebabkan kerusakan sarana pembudidayaan di atas 50%.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duh, OJK Sebut Tingkat...
Duh, OJK Sebut Tingkat Inklusi Literasi Sektor Asuransi di Indonesia Memprihatinkan
Asosiasi Pengendara...
Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan
OJK Minta Industri Asuransi...
OJK Minta Industri Asuransi Berhati-hati, Ada Apa Ya?
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Langgar Ketentuan, Asuransi...
Langgar Ketentuan, Asuransi WanaArtha Kena Sanksi OJK
OJK Beberkan 3 Tantangan...
OJK Beberkan 3 Tantangan Utama Industri Asuransi Tahun Depan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved