BPJS TK Siap Tanggung Biaya Korban Robohnya Balkon Gedung BEI

Senin, 15 Januari 2018 - 18:42 WIB
BPJS TK Siap Tanggung...
BPJS TK Siap Tanggung Biaya Korban Robohnya Balkon Gedung BEI
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) siap menyantuni korban balkon Gedung Bursa Efek Infdonesia (BEI) yang roboh. Peristiwa ini memakan korban yang tertimpa puing-puing gedung BEI tersebut.

Pihak kepolisian yang langsung terjun ke lapangan belum dapat memastikan penyebab dari peristiwa ini karena masih dalam penyelidikan. Saksi mata yang berada di lapangan menyampaikan kejadian ini terjadi pada masa jam istirahat makan siang, sekitar pukul 12.20 WIB.

Dari data yang diperoleh sementara terdapat 75 orang yang menjadi korban luka-luka dan di rawat di RS Siloam (30 orang), RS TNI AL Mintohardjo (17 orang), RS Jakarta (21 orang), RS Pusat Pertamina (7 orang). Hampir sebagian besar korban tersebut adalah para pekerja.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menyampaikan turut prihatin dengan kecelakaan yang menimpa para korban robohnya plafon lantai 2 Gedung BEI ini, dan pihaknya juga siap menanggung segala biaya perobatan yang timbul akibat kondisi kecelakaan kerja ini bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami belum dapat memastikan jumlah korban yang tersebar di RS Siloam, RS Jakarta, RS TNI AL Mintohardjo, dan RS Pertamina," ujar Krishna dalam siaran pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).

BPJSTK juga masih menghimpun data para korban dan melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan data pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada peristiwa ini.

"Nantinya kami juga mengharapkan laporan dari pihak HRD perusahaan yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, dimana karyawannya menjadi korban pada peristiwa ini untuk melaporkan segera agar dapat diproses lebih lanjut untuk tindakan medisnya," ujar Krishna.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban dalam kondisi yang cukup parah, sehingga menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk pemulihan dalam proses perawatan sebagai pengganti penghasilan dalam kondisi tidak bekerja.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Ternyata, Pengaruh BPJS...
Ternyata, Pengaruh BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Modal Gede Juga
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
Grand Launching ASEAN...
Grand Launching ASEAN Investment Challenge 2023
Besok 5 Perusahaan Ini...
Besok 5 Perusahaan Ini Berebutan Cari Duit di Pasar Modal
Rapor Bursa Sepekan,...
Rapor Bursa Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp9.563 Triliun
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved