Masyarakat Diharapkan Gunakan KA Perintis untuk Mobilitas

Jum'at, 19 Januari 2018 - 19:31 WIB
Masyarakat Diharapkan Gunakan KA Perintis untuk Mobilitas
Masyarakat Diharapkan Gunakan KA Perintis untuk Mobilitas
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengharapkan masyarakat dapat menggunakan kereta api (KA) perintis untuk menunjang mobilitas sehari-hari.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri mengatakan, kewajiban pemerintah dalam bentuk penyelenggaraan angkutan perintis KA ini diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat beralih menggunakan KA dalam mobilitas sehari-hari.

"Ketika masyarakat sudah beralih menggunakan kereta api dan pengoperasian KA pada lintas layanan tersebut dinilai sudah layak secara komersial, berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara berkala, penyelenggaraan angkutan KA perintis tersebut akan dihentikan dan dialihkan ke lintas-lintas layanan lainnya yang secara komersial belum menguntungkan, ujarnya di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Dia menjelaskan, dengan beroperasinya angkutan KA perintis ini mendorong peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat sekitarnya.

"Keseriusan pelayanan pemerintah ke masyarakat dengan tanda tangan ini, masyarakat dapat gunakan kereta api dengan aman nyaman, terjangkau serta juga bisa jaga fasilitas kereta agar tetap prima," kata Zulkifri.

Pelaksanaan Angkutan KA Perintis sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan angkutan massal yang nyaman dan terjangkau.

Untuk itu, pemerintah menugaskan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai penyelenggara angkutan KA perintis sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 552 tahun 2017 tentang penugasan kepada PT Kereta Api lndonesia untuk menyelenggarakan angkutan perintis kereta api.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6198 seconds (0.1#10.140)