Trik UMKM Mengatasi Bahaya Maraknya Produk KW

Kamis, 25 Januari 2018 - 11:55 WIB
Trik UMKM Mengatasi...
Trik UMKM Mengatasi Bahaya Maraknya Produk KW
A A A
DEPOK - Tren penjualan produk di toko online atau marketplace di Indonesia semakin tumbuh bak jamur. Dampaknya, turut maraknya barang counterfeit atau dikenal dalam istilah 'KW 1,2 atau 3' yang menunjukkan tingkat kemiripan dengan produk asli.

Korban terbesarnya tentu saja segmen pelaku UMKM atau UKM yang sudah pusing mengurus produksi dan detail bisnis lainnya. Produk mereka biasanya memiliki entry barrier yang rendah, sehingga dengan mudah ditiru.

Praktisi Digital Marketing Andreas Agung menceritakan pengalamannya dalam masalah barang tiruan jualannya. Menurutnya, saat ini semua produk apapun yang dijual online dijamin ada versi KW-nya.

Dia memberikan tips agar pengusaha UMKM memberi watermark pada konten online, sehingga menyulitkan orang untuk langsung menggunakan. Watermark tersebut diberikan pada posisi bagian tengah secara diagonal dan transparan.

Selain itu juga berikan identitas lengkap secara optimal seperti alamat dan siapa pemiliknya. Kemudian, pengusaha UMKM juga harus memiliki website resmi produk atau sosmed official.

Tidak lupa berikan penjelasan bahwa situs tersebut ini asli atau orisinalnya bisa ditemukan di situs mana saja. Kita harus tegaskan apbila belanja di luar itu tidak ada pertanggungjawaban kualitas.

"Perbanyak 'rumah rumah' yang resmi dan kasih peringatan risiko di luar akses resmi. Saya banyak alami kejadian seperti ini. Kemudian, pemasaran harus lebih masif lagi supaya akses konsumen semakin gampang dan mereka tidak lari ke produk KW," ujar Andreas dalam diskusi Digital Marketing di Cimanggis City, Depok, Kamis (25/1/2018).

Head of Seller Acquisition Lazada Indonesia Adi Wahyudi Putra mengatakan, pihaknya mendukung UMKM lokal yang memiliki brand. Buat yang punya brand terdaftar maka itu harus diperjuangkan, sehingga apabila ada produk tiruan dari China bisa langsung diberikan pinalti.

"Kami di Lazada mendukung brand lokal terdaftar dan yang barang KW bisa kami penalti. Kalau ada pihak keberatan misalnya yang sering seperti Adidas, maka bisa langsung komplain apabila ada produk KW. Apabila sudah dipatenkan kami akan ikut lindungi dari seller nakal. Ada 65 ribu seller dan kami melindungi semua hak seller," ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Dia juga menilai kalangan pebisnis UMKM belum banyak yang memaksimalkan digital marketing dalam memasarkan produk mereka. Selain pemahaman yang masih belum merata, kemampuan menjaga kualitas barang yang dijual juga menjadi kendala.

"Sering kali ada kejadian barang yang dipajang secara online, namun ternyata tidak sesuai aslinya saat tiba di tangan konsumen. Ini bisa jadi bumerang," imbuhnya.

Sementara, Chief Business Development Officer PT Permata Sakti Mandiri Sanggam Sitorus menilai hal serupa juga berlaku di bisnis properti. Pihaknya yang kini giat membangun apartemen Cimanggis City telah melakukan sistem pemasaran digital kepada masyarakat.

"Selain hard selling kita juga melakukan soft selling karena masyarakat juga perlu edukasi untuk lebih paham bisnis properti," kata Sanggam.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)