Proses Pengalihan Saham PGN ke Pertamina Menunggu Peraturan Pemerintah

Kamis, 25 Januari 2018 - 18:38 WIB
Proses Pengalihan Saham...
Proses Pengalihan Saham PGN ke Pertamina Menunggu Peraturan Pemerintah
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa pemerintah tetap akan menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, sebelum mengalihkan saham PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero). Pengalihan saham ini merupakan bagian dari rencana pemerintah membentuk holding BUMN migas.

Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memastikan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan PGN hari ini bukanlah pengalihan saham PGN ke Pertamina, melainkan persetujuan perubahan anggaran dasar PGN, di mana nantinya saham pemerintah yang ada di perseroan akan menjadi milik Pertamina.

"Hari ini bukan pengalihan saham tapi persetujuan perubahan anggaran dasar. Masa yang mengalihkan PGN, yang mengalihkan pemerintah. Pemegang saham PGN menyetujui perubahan anggaran dasar, misal mengenai dwiwarna, kalau dipindah ke Pertamina. Jadi enggak ada pengalihan. Pengalihan kalau PP sudah terbit," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurutnya, jika PP penambahan penyertaan modal negara itu sudah keluar maka Pertamina akan menggelar RUPS. Saat itu, kata dia, baru akan ada akta pengalihan saham. Selain itu, saat PP terbit maka status PGN sebagai perseroan juga akan hilang. Sebab, PGN akan menjadi anak usaha Pertamina. Pemegang Saham Setujui PGN Dikuasai Pertamina Usai RUPSLB

"Kalau PP sudah keluar akan ada RUPS Pertamina, namanya akta pengalihan, baru pengalihan saham terjadi. Perubahan anggaran dasar itu namanya berubah, perseronya jadi hilang. Jadi begitu PP terbit, akan ada akta pengalihan. Dan itu adalah RUPS Pertamina," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Kerahkan Satgas Pengamanan...
Kerahkan Satgas Pengamanan Libur Nataru 2022, PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional
Giliran Direksi PGN...
Giliran Direksi PGN Kena Perombakan Menteri Erick Thohir, Dirut Diganti
Ditunjuk Jadi Dirut...
Ditunjuk Jadi Dirut PGN, Ini Jejak Karir Suko Hartono
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
70% LPG Masih Impor,...
70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja
Berita Terkini
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
13 menit yang lalu
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
22 menit yang lalu
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
27 menit yang lalu
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
54 menit yang lalu
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
1 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved