Kebutuhan ATC dan AFIS Masih Cukup Tinggi

Jum'at, 26 Januari 2018 - 10:04 WIB
Kebutuhan ATC dan AFIS Masih Cukup Tinggi
Kebutuhan ATC dan AFIS Masih Cukup Tinggi
A A A
JAKARTA - Pendirian bandara baru seperti Bandara Internasional Yogyakarta Baru (NYIA) di Kulonprogo, Yogyakarta, dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka, bakal berdampak signifikan terhadapnya tersedianya peluang kerja.

Salah satunya, di bidang Air Traffic Control (ATC) dan Aerodrome Flight Information Service (AFIS). ”Jadi, seiring bermunculannya bandara-bandara perintis dan bandara baru, kebutuhan tenaga ATC dan AFIS pasti akan besar,” ujar mantan General Manager Jakarta Traffic Ser vice Center (JATSC) AirNav Indonesia Budi Hendro Setiyono di Wisma Aldiron, Jakarta, kemarin.

Menurut Budi yang juga Kepala Sekolah Aviasi Indonesia (IAS), jumlah bandara di seluruh Indonesia saat mencapai sekitar 285 bandara. Dua ratus di antaranya adalah bandara AFIS. Dari total itu, hanya 60 bandara sudah terdapat personelnya, sementara 140 bandara lainnya belum ada personelnya.

Budi menambahkan, jumlah bandara yang ada saat ini belum termasuk bandara-bandara yang masih dalam proses pembuatan. Bahkan, menurut dia, di daerah Jawa Timur saja sudah ada 5 daerah yang mengajukan pembuatan bandara baru.

”Bahkan, saya pernah dipanggil Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dia ingin saya buat secara totally feasibility studi dan master plan untuk pembuatan bandara” ujarnya.

Yang jelas, dampak positif dari rencana pembangunan bandara di daerah-daerah ini, termasuk di Kulonprogo dan Majalengka, akan membawa dampak positif makin terbukanya peluang kerja di dunia penerbangan. Termasuk, bidang pengatur lalu lintas udara (ATC) dan AFIS.

”Yang pasti, dengan munculnya bandara-bandara baru akan ada peningkatan dari AFIS menjadi ADC Aerodrome Control Tower,” ujar Budi.

Budi menerangkan, tugas ATC tentu lebih berat ketimbang AFIS. Sebab, pengatur lalu lintas udara bertanggung jawab secara keseluruhan penerbangan, misalnya jika ada tabrakan pesawat, tabrakan dengan binatang, layang-layang, dan lain.

Sementara AFIS hanya melayani kebutuhan informasi seperti memberikan informasi cuaca, kesiapan landasan, termasuk Notam (notice to airman). ”Nah, salah satu tugas sekolah kami, IAS, adalah menyiapkan mereka menjadi profesional. Namun, soal untuk lisensi tetap harus dikeluarkan pemerintah. Lisensi itu berlaku di seluruh Indonesia. Tapi, rating berlaku di masing-masing daerah,” tegas Budi.

Di sisi lain, Presiden Direktur IAS Zulkoflie Abbas mengatakan, pihaknya sangat bersyukur lulusan IAS bisa menerapkan ilmunya di bidang penerbangan. Bahkan, belum lama ini seluruh siswa Angkatan I IAS sudah diangkat sebagai pegawai tetap di AirNav Indonesia karena kualitas yang mereka mumpuni. Kedelapan orang itu kini ditempatkan di Batam.

”Itu yang membuat kami bangga. Setidaknya, kami sudah bisa memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya ATC dan AFIS di Tanah Air,” ujar Zulkoflie. (M Ridwan)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4169 seconds (0.1#10.140)