Uni Eropa Ingin Matikan Petani Sawit Secara Sistematis

Minggu, 28 Januari 2018 - 07:44 WIB
Uni Eropa Ingin Matikan...
Uni Eropa Ingin Matikan Petani Sawit Secara Sistematis
A A A
JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bereaksi keras terkait hasil voting Parlemen Eropa yang dilaksanakan pada 18 Januari 2018 lalu. Sebab, hasil voting Parleman Eropa tersebutmenyetujui proposal undang-undang energi terbarukan. Rancangan beleid tersebut mengatur larangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021.

Menyikapi hasil voting tersebut, Apkasindo menyatakan bahwa Uni Eropa tengah berusaha mematikan 5,3 juta petani sawit Indonesia. Hal itu terlihat dari upaya sistematis untuk mematikan industri kelapa sawit Indonesia.

"Pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh 5,3 juta petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit," ujar Sekretaris Jenderal Apkasindo Asmar Arsjad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

Apkasindo merupakan asosiasi petani kelapa sawit terbesar di Indonesia yang beranggotakan para petani yang menggarap lebih dari empat juta hektare dari total 12 juta hektare lahan sawit di Indonesia.

Menurut Asmar, proposal larangan penggunaan minyak sawit sebagai biodiesel di Eropa bakal memukul Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, termasuk para petani sawit yang ada di dalamnya. Hal ini telah disampaikan Asmar kepada Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia pekan lalu.

"Kami meminta Uni Eropa untuk menghentikan upaya pelarangan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel serta mengimbau masyarakat Indonesia dan mendorong pemerintah untuk memboikot produk-produk Eropa," ujarnya.

Asmar mengungkapkan, larangan penggunaan biodiesel berbasis sawit dilatarbelakangi oleh isu keberlanjutan dan deforestasi di perkebunan sawit di Indonesia. Padahal, lanjut Asmar, pemerintah bersama Apkasindo telah membenahi kelemahan yang terjadi di masa lalu, sehingga tidak pantas dihukum atas isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Kelapa sawit, menurut Asmar, merupakan komoditas perkebunan yang telah menjadi motor pengentasan kemiskinan dan pendorong pembangunan pedesaan. Saat ini, pelatihan praktik kegiatan pertanian yang baik dan mendorong keberlanjutan serta bisa meningkatkan produktivitas telah massif dilakukan. Naiknya produktivitas tersebut membuat petani cenderung menghindari perluasan lahan sawit.

Di sisi lain, lanjut Asmar, dunia juga telah mengakui bahwa kelapa sawit merupakan tanaman yang paling memungkinkan untuk memenuhi permintaan global minyak nabati tanpa memerlukan lahan yang besar. Sebagai gambaran, lanjut Asmar, untuk menghasilkan satu ton minyak nabati, kelapa sawit hanya memerlukan areal seperempat hektare.

Areal tersebut lebih sempit jika dibandingkan kebutuhan lahan kedelai dan rapeseed yang mencapai 1 hingga 1,5 ha untuk menghasilkan volume minyak nabati yang sama.

Pemerintah Indonesia, lanjut Asmar, juga sedang dalam proses perbaikan terus menerus dalam hal manajemen perkebunan sawit yang semakin baik. Saat ini sudah terdapat Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) yang menjadi kewajiban untuk dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan kelapa sawit.

Lebih lanjut, tudingan deforestasi di sektor perkebunan kelapa sawit juga tidak menghargai pemerintah Indonesia. Pasalnya, perkebunan sawit kebanyakan ditanam di areal penggunaan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau lahan-lahan telantar bukan lahan konservasi.

Ia pun menyayangkan Uni Eropa yang tidak peduli dengan fakta tersebut dan langsung menuding sawit sebagai biang kerok deforestasi. Seharusnya, lanjut Asmar, prestasi pemerintah dan petani sawit Indonesia dalam mencegah kebakaran hutan dan mengedepankan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan bisa dihargai dan dipercayai oleh dunia.

Kepala Sekretariat Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) Aziz Hidayat mengatakan Indonesia sudah berusaha menerapkan standar perkebunan sawit berkelanjutan. Ini ditandai dengan diwajibkannya semua perusahaan perkebunan sawit untuk mengikuti sertifikasi ISPO.

Menurut Aziz, standar ISPO melindungi taman nasional, sumber air, sungai dan daerah dengan keanekaragaman hayati tinggi. "Jadi ISPO adalah kesadaran untuk memperbaiki lingkungan, sustainability dan daya saing," ujar dia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)