Pemain Asing di Industri Digital Harus Dibatasi demi Pemain Lokal

Jum'at, 02 Februari 2018 - 09:21 WIB
Pemain Asing di Industri...
Pemain Asing di Industri Digital Harus Dibatasi demi Pemain Lokal
A A A
JAKARTA - Era digital membuat transaksi menjadi semakin mudah. Kini berbagai produk dijajakan secara online di berbagai platform e-commerce. Hal ini juga memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mendapatkan produk dari luar negeri.

Sayangnya, hal ini lebih banyak dinikmati oleh pemain asing. Meski pemain lokal turut memanfaatkan e-commerce, namun pemain dan produk asing lebih mendominasi sehingga pangsa pasar untuk pemain lokal masih terbilang kecil.

Praktisi IT Irvan Nasrun mengatakan, pemerintah perlu membatasi ruang gerak pemain asing. Hal ini ditempuh demi mengembangkan pemain lokal di Tanah Air. Dijelaskan Irvan, pemerintah harus mewajibkan pemain asing untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.

“Pemerintah perlu membatasi ruang gerak pemain asing. Pemain asing harus membuka kantor cabangnya di Indonesia,” ujar Irvan di Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Selain itu, ia merekomendasikan pemerintah untuk mendorong pemain asing membayar pajak di Indonesia serta mematuhi peraturan yang berlaku. “Mereka juga harus membayar pajak di Indonesia dan tunduk pada Undang Undang yang berlaku,” imbuh Irvan.

Lebih lanjut Irvan menilai perlunya pemerintah untuk membatasi pemain asing dengan mendorong sumber daya manusia (SDM) yang didominasi oleh tenaga lokal.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Industri Informatika Kemkominfo, Septiana Tangkari menyatakan bahwa produk impor masih menguasai pangsa pasar perdagangan online sekira 60%. Artinya diperlukan regulasi untuk mengatur dan membatasi pemain asing demi mengembangkan pemain lokal di industri digital.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)