Duh, Tingkat Kecurangan Transaksi e-Commerce Capai 35%

Senin, 23 November 2020 - 11:20 WIB
loading...
Duh, Tingkat Kecurangan...
Ilustrasi/Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Martha Simbolon, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghimbau agar masyarakat mulai menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). Martha menyampaikan himbauan tersebut terkait indikasi tingginya tingkat kecurangan pada transaksi e-commerce di masa pandemi.

Martha menyatakan bahwa transaksi e-commerce (transaksi daring) di Indonesia terindikasi masih rawan dimanfaatkan oleh frauders (penipu). Data Kemenkominfo mengindikasikan kecurangan (fraud) pada transaksi e-commerce cukup tinggi di masa pandemi. Tingkat kecurangan mencapai angka 35%, di mana 26% di antaranya merupakan korban online financial fraud (kecurangan transaksi daring).

“Pandemi yang sedang berlangsung di dunia mengharuskan pelaku usaha melakukan transformasi kegiatannya melalui sarana digital online, sementara itu memasuki masa pandemi, tingkat fraud dalam ekosistem digital di Indonesia makin meningkat dan akibatnya 57% masyarakat Indonesia meyakini transaksi daring rawan penipuan,” ujar Martha dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Untuk menyikapi hal tersebut, menurutnya, suatu mekanisme yang menyentuh aspek pengguna dan sistem yang dapat menjamin keamanan bertransaksi elektronik perlu hadir dan digalakkan penerapannya.

(Baca Juga : Alasan Mengapa Ini Saatnya Mulai Berjualan di Ecommerce )

Penggunaan sebuah sistem identitas elektronik (digital) yang menjadi pengenal resmi dan comply dengan hukum yang berlaku di Indonesia dalam transaksi daring sudah menjadi kebutuhan mendesak saat ini. “Tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik, TTE adalah substitusi tanda tangan basah dalam sistem elektronik yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah,” jelas Martha.

Digital certificate dan digital signature yang diperlukan sektor perbankan, layanan pemerintahan, atau pihak swasta lainnya bisa disediakan oleh pihak ketiga yang terpercaya dan mampu menjamin keamanan data transaksi digital yang melibatkan multi pihak.

Menyikapi arahan Kemenkominfo, Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menyatakan pihaknya sebagai Certificate Authority (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) yang disahkan Kemenkominfo, siap mendukung arahan tersebut.

“Sebagai salah satu BUMN dengan kategori welfare yang kepemilikannya dikuasai Pemerintah, disertai pengalaman keamanan dan autentikasi data hampir lima dekade, Peruri bisa dipastikan akan selalu hadir untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

(Baca Juga : Menkeu Akui Pemanfaatan Ekonomi Digital Belum Maksimal )

Tergolong sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan dukungan teknologi keamanan dan autentikasi data terkini, perseroan akan memberikan jaminan keamanan dan autentikasi data masyarakat Indonesia. Dokumen dan data digital anda aman bersama Perum Peruri.

“Seperti yang diarahkan Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Martha Simbolon, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), penyediaan sistem sertifikat digital dan TTE oleh pihak ketiga dengan integritas tinggi ini dipastikan bisa mengefisiensi waktu birokrasi,” tutup Adi.

Terkait dengan layanan Peruri Digital Business Solution, hingga saat ini Perusahaan telah melayani kebutuhan digital sertifikat dan TTE untuk beberapa instansi pemerintahan, perusahaan swasta nasional, universitas dan perbankan terbesar di Indonesia baik milik pemerintah maupun swasta.
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pusat Data Senilai Rp4,8...
Pusat Data Senilai Rp4,8 T Mulai Pembangunan di Jantung Bisnis Jakarta
Indonesia dan India...
Indonesia dan India Satukan Kekuatan Digital, Siap Taklukkan Pasar Global
Gaspol Belanja Saat...
Gaspol Belanja Saat Long Weekend, Manfaatkan Pay Day
Belanja Online Naik,...
Belanja Online Naik, Bisnis Layanan Fulfillment Tumbuh Double Digit di 2024
Produk Impor Menguasai...
Produk Impor Menguasai Marketplace, Wamenperin Desak Beri Ruang Made in Indonesia
Tutup Marketplace Produk...
Tutup Marketplace Produk Fisik! Bukalapak Blak-blakan Soal PHK, Virtual, Gaming dan Investasi
Sejarah Berdirinya Bukalapak,...
Sejarah Berdirinya Bukalapak, Tutup Marketplace Produk Fisik usai 15 Tahun Bertahan
Kekayaan Achmad Zaky...
Kekayaan Achmad Zaky Pendiri Bukalapak, Pernah Tembus Rp1,4 Triliun
Bukalapak Setop Jualan...
Bukalapak Setop Jualan Produk Fisik, BEI Monitoring Keberlangsungan Bisnis BUKA
Rekomendasi
Siapa Sultan Hassanal...
Siapa Sultan Hassanal Bolkiah? Raja Brunei yang Punya Koleksi Ribuan Mobil
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Macet
Mathew Baker Target...
Mathew Baker Target Lolos Fase Grup Piala Asia U-17 dan Jaga Clean Sheet
Berita Terkini
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
14 menit yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor Baru Trump, IHSG Diramal Ambruk Lagi ke 6.150
1 jam yang lalu
Eropa Butuh Rp182,5...
Eropa Butuh Rp182,5 Triliun demi Mengamankan Pasokan 250 Kargo Gas Alam Cair
2 jam yang lalu
Tarif Impor Terbaru...
Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya
4 jam yang lalu
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
6 jam yang lalu
Harga Minyak Ikut Lunglai...
Harga Minyak Ikut Lunglai Terpukul Tarif Resiprokal Trump
7 jam yang lalu
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved